REPORTASE JAKARTAPadang Panjang – Kejaksaan Negeri Padang Panjang menggelar “Coffee Morning Jaksa Peduli Anak” bersama Dinas Sosial dan seluruh perwakilan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak atau LKSA se-Kota Padang Panjang, Jumat 5/6/2026. Kegiatan ini jadi langkah awal memperkuat sinergi melindungi hak asasi anak terlantar sekaligus mendorong Padang Panjang menuju Kota Layak Anak.
Acara yang berlangsung hangat itu dipimpin Plh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Bambang Irawan S.H., M.H. Turut hadir Kepala Dinas Sosial Dr. Winarno S.E., M.E., Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala UPTD PPA, Plh Kabid Rehabilitasi Sosial, fungsional penyuluh sosial, serta pengurus panti asuhan Amanah Bundo, Aisyiyah, Trimurni, PSBR Harapan, dan Abulya Tama.
Bambang Irawan dalam sambutannya menegaskan negara wajib memelihara fakir miskin dan anak terlantar sesuai Pasal 34 ayat 1 UUD 1945. Melalui Jaksa Pengacara Negara, Kejari berkomitmen mengawal hak dasar anak seperti pendidikan dan pelayanan kesehatan sebagai bekal generasi penerus bangsa.
“Anak-anak adalah aset bangsa yang harus dapat perlindungan dan pendampingan optimal. Lewat coffee morning ini kami ingin membangun komunikasi lebih erat dengan lembaga yang langsung mengasuh dan membina anak,” ujarnya.
Menurut Bambang, kolaborasi Kejaksaan dan Dinsos krusial untuk mencegah persoalan yang mengancam tumbuh kembang anak. Mulai dari kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, perundungan, hingga tindak pidana yang melibatkan anak perlu dicegah sejak dini lewat sinergi lintas sektor.
Kepala Dinas Sosial Dr. Winarno mengapresiasi inisiatif Kejari Padang Panjang. Ia menyebut coffee morning ini jadi wadah menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi agar perlindungan, pembinaan, serta kesejahteraan anak di panti asuhan berjalan maksimal.
Sesi diskusi berlangsung terbuka. Perwakilan panti asuhan menyampaikan tantangan nyata di lapangan, mulai dari pendidikan karakter, pendampingan psikologis, hingga pemahaman hukum dasar bagi anak asuh agar mereka terhindar dari jerat pidana.
Melalui “Jaksa Peduli Anak”, Kejari Padang Panjang berharap lahir kerja sama berkelanjutan. Targetnya jelas: menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan mendukung tumbuh kembang optimal bagi seluruh anak terlantar di kota itu.
Kegiatan ditutup sesi foto bersama. Momen itu jadi simbol komitmen bersama Kejari, Dinsos, dan LKSA untuk terus menjaga serta memenuhi hak anak di Padang Panjang.
(Larty).