“Perlu diperhatikan secara bersama-sama bahwa situasi ini adalah darurat bencana oleh sebab itu semua anggaran yang bukan untuk pelayanan publik harus dialihkan untuk menangani Covid-19,” pinta Karolin.Karolin juga meminta kepada perusahaan untuk memperhatikan protokol kesehatan terkait penanganan Covid-19. “Untuk Perusahaan sedapat mungkin tidak membawa Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk masuk, selain itu jika ada karyawan dari zona merah wajib lapor di Posko Penanganan Covid-19 baik di Kabupaten maupun di Kecamatan,” pesannya. Mengingat protokol kesehatan yang mengharuskan pembatasan jarak fisik dan sosial maka Bupati Landak juga meminta kepada Dinas Pendidikan untuk mengadakan pembelajaran secara online. “Dikhawatirkan masa pembatasan social distancing ini diperpanjang maka saya meminta untuk dinas terkait kiranya tidak diam misalnya untuk mendukung pelajar kiranya membuat pembelajaran secara online bagi para pelajar,” jelasnya. Hal terakhir yang disampaikan Bupati Landak dihadapan para Kepala OPD yakni membuat ide dalam penanganan Covid-19. “Karena kita ini diliburkan bukan liburan maka mari bersama-sama kita memberikan kontribusi kita dalam membantu penanganan virus corona ini. Karena dengan demikian maka kita yakin bisa memberantasnya,” harap Karolin. (Red).
