Dalam daftar tersebut, Indonesia menempati peringkat ke-54 dari 78 negara di dunia. Bahkan di kawasan Asia Tenggara saja, peringkat Indonesia masih berada di bawah Singapura (peringkat 21), Malaysia (peringkat 38) dan Thailand (peringkat 46). “Salah satu persoalan besar yang dihadapi bangsa Indonesia adalah terkait ketimpangan dan keterbatasan akses pendidikan. Hal tersebut tergambar dari kesenjangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), di mana IPM di DKI mencapai 81,11. Sementara IPM di Provinsi Papua ‘hanya’ 60,62. Ketimpangan tersebut juga terlihat dari rendahnya Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi yang pada tahun 2021 tercatat sebesar 31,18 persen,” kata Bamsoet. Wakil Ketua Umum FKPPI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini memaparkan, jumlah mahasiswa di Indonesia selalu meningkat dari tahun ke tahun. Sementara daya tampung perguruan tinggi negeri cenderung stagnan. Sebagai gambaran, pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2022, dari 800.852 pendaftar hanya 192.810 peserta yang diterima, atau sekitar 24,07 persen. “Karena itu, kehadiran perguruan tinggi swasta harus menjadi solusi mengatasi ketimpangan dan keterbatasan akses terhadap pendidikan tinggi. Tidak hanya dari aspek kuantitas, tetapi juga kualitas,” pungkas Bamsoet. (Red).
Dalam daftar tersebut, Indonesia menempati peringkat ke-54 dari 78 negara di dunia. Bahkan di kawasan Asia Tenggara saja, peringkat Indonesia masih berada di bawah Singapura (peringkat 21), Malaysia (peringkat 38) dan Thailand (peringkat 46). “Salah satu persoalan besar yang dihadapi bangsa Indonesia adalah terkait ketimpangan dan keterbatasan akses pendidikan. Hal tersebut tergambar dari kesenjangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), di mana IPM di DKI mencapai 81,11. Sementara IPM di Provinsi Papua ‘hanya’ 60,62. Ketimpangan tersebut juga terlihat dari rendahnya Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi yang pada tahun 2021 tercatat sebesar 31,18 persen,” kata Bamsoet. Wakil Ketua Umum FKPPI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini memaparkan, jumlah mahasiswa di Indonesia selalu meningkat dari tahun ke tahun. Sementara daya tampung perguruan tinggi negeri cenderung stagnan. Sebagai gambaran, pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2022, dari 800.852 pendaftar hanya 192.810 peserta yang diterima, atau sekitar 24,07 persen. “Karena itu, kehadiran perguruan tinggi swasta harus menjadi solusi mengatasi ketimpangan dan keterbatasan akses terhadap pendidikan tinggi. Tidak hanya dari aspek kuantitas, tetapi juga kualitas,” pungkas Bamsoet. (Red).
