Karena alasan itu, Rosintan pun menyatakan menerima kios nomor 14 asalkan kios nomor 18 tersebut benar-benar digunakan untuk kegiatan pelayanan operasional terminal. “Saya menerima baik jika kios nomor 18 benar-benar untuk Pos Rencek kendaraan di terminal. Namun jika diberikan ke pedagang lain untuk berjualan saya ngak terima karena hal itu adalah tindakan pembohongan dan harus diluruskan,” tegas Rosintan. Kekecewaan Rosintan pun terbukti benar, dimana pada Minggu (17/9/2023) kios nomor 18 telah ditempati pedagang lain dengan menjajal barang dagangannya. Tak terima diperlakukan tidak adil, Rosintan mendatangi kios nomor 18 tersebut dan bertemu dengan pedagang kios, dan diduga kuat adalah kerabat seorang pedagang Terminal Tanjung Priok bernama Lana. Pedagang bernama Lana ini diketahui sangat dekat dengan Kepala UPT Dishub DKI dan Kepala Terminal Tanjung Priok, bahkan diduga kuat memiliki kios sebanyak 14 unit di Terminal Tanjung Priok yang dikelola oleh para kerabatnya. Rosintan mengungkapkan kios yang tadi nya antara ia dengan anaknya berdampingan jadi terpisah jauh. Hal itu katanya karena pihak Dishub akan menggunakan kios nomor 18 tersebut untuk tempat rancek. Tapi alasan itu tidak benar, malah di kontrakan dengan pihak lain. “Saya telah melaporkan tindakan semena-mena dan tidak adil Kepala UPT itu ke Inspektorat Pemprov DKI Jakarta untuk dilakukan tindakan pemeriksaan guna terpenuhinya rasa keadilan masyarakat. Saya juga siap memberikan keterangan jika memang diperlukan,’ tandas Rosintan, Minggu. Rosintan menegaskan bahwa ia tidak ada urusan dengan pedagang bernama Lana. Ia minta bahwa kios tersebut adalah sah untuk ia berjualan. “Saya meminta pertanggung-jawaban pengelola, kios ini kembali ke saya, kalau tidak dijadikan menjadi ruang kesehatan,” ucapnya.
Karena alasan itu, Rosintan pun menyatakan menerima kios nomor 14 asalkan kios nomor 18 tersebut benar-benar digunakan untuk kegiatan pelayanan operasional terminal. “Saya menerima baik jika kios nomor 18 benar-benar untuk Pos Rencek kendaraan di terminal. Namun jika diberikan ke pedagang lain untuk berjualan saya ngak terima karena hal itu adalah tindakan pembohongan dan harus diluruskan,” tegas Rosintan. Kekecewaan Rosintan pun terbukti benar, dimana pada Minggu (17/9/2023) kios nomor 18 telah ditempati pedagang lain dengan menjajal barang dagangannya. Tak terima diperlakukan tidak adil, Rosintan mendatangi kios nomor 18 tersebut dan bertemu dengan pedagang kios, dan diduga kuat adalah kerabat seorang pedagang Terminal Tanjung Priok bernama Lana. Pedagang bernama Lana ini diketahui sangat dekat dengan Kepala UPT Dishub DKI dan Kepala Terminal Tanjung Priok, bahkan diduga kuat memiliki kios sebanyak 14 unit di Terminal Tanjung Priok yang dikelola oleh para kerabatnya. Rosintan mengungkapkan kios yang tadi nya antara ia dengan anaknya berdampingan jadi terpisah jauh. Hal itu katanya karena pihak Dishub akan menggunakan kios nomor 18 tersebut untuk tempat rancek. Tapi alasan itu tidak benar, malah di kontrakan dengan pihak lain. “Saya telah melaporkan tindakan semena-mena dan tidak adil Kepala UPT itu ke Inspektorat Pemprov DKI Jakarta untuk dilakukan tindakan pemeriksaan guna terpenuhinya rasa keadilan masyarakat. Saya juga siap memberikan keterangan jika memang diperlukan,’ tandas Rosintan, Minggu. Rosintan menegaskan bahwa ia tidak ada urusan dengan pedagang bernama Lana. Ia minta bahwa kios tersebut adalah sah untuk ia berjualan. “Saya meminta pertanggung-jawaban pengelola, kios ini kembali ke saya, kalau tidak dijadikan menjadi ruang kesehatan,” ucapnya.