REPORTASE  JAKARTA

TANGERANG. Membangun atau merenovasi rumah bisa memicu keributan dengan tetangga.

Pasalnya, proses pzembangunan rumah kerap mengganggu penghuni rumah-rumah sekitarnya (dari suara yang ditimbulkan dan penempatan material yang sembarangan di jalan umum).

Nah, pertanyaannya, apakah kegiatan pembangunan yang sudah mengganggu kenyamanan tetangga, termasuk pelanggaran hukum?

Atau setelah menimbulkan kerusakan di rumah lainnya, baru bisa dikatakan melanggar hukum?

terdapat pada Pasal 374, “Setiap orang yang karena kealpaannya melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun.

Namun, dalam praktiknya di sebagian daerah, seseorang yang hendak membangun rumahnya merasa perlu memberitahu tetangga-tetangga yang tinggal bersebelahan dengan rumahnya.

Hal ini boleh jadi telah merupakan kebiasaan atau tata krama yang berlaku di sebagian masyarakat Indonesia.

Hal demikian dapat dipahami karena pembangunan rumah akan menimbulkan bunyi-bunyi gaduh, kotornya area sekitar (karena bahan-bahan bangunan) atau hal-hal lainnya serta tidak menutup kemungkinan dapat merusak Pagar pembatas, Atap atau bagian rumah lainnya.

Hal ini terjadi di Perumahan Bumi Puspitek Asri Sektor 1 RT 06 Rw 01 Pagedangan Kec. Pagedangan Kabupaten Tangerang.
Orang tua lansia yang terkena Dampak Lingkungan akibat pembangun sebelah rumah nya mengakibatkan kerugian rusak nya Atap rumah yang menjadi bocor terkena reruntuhan sisa adukan semen.

Dampak dari pembangunan tetangga Nenek Abdullah menjadi keluhan selama berbulan bulan dimana merasa bising debu hingga atap genting bocor dan tidak pernah ditanggapi langsung oleh pemilik rumah berinisial F yang sedang dibangun. Padahal pembangunan rumah sudah dimulai dari bulan oktober 2023

Saat di konfirmasi langsung hari jumat pukul 11:30 tanggal 22 Maret 2024 dilokasi hanya ada tukang.
“Iya bang nanti kita cek yang bocor bang, untuk mandor pak udin sedang keluar” Ujar Simit

Sampai berita ini tayang belum ada statement dari pemilik rumah yang sedang dibangun.

(ABU Kaperwil Banten).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot