REPORTASE JAKARTAPALEMBANG — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan dan penyitaan di tiga kantor, yaitu Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang, dan Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang, pada Senin (14/4/2025).
Tujuan Penggeledahan:
– Mengumpulkan bukti terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pasar Cinde
– Mengungkap kasus korupsi yang diduga terjadi dalam pengelolaan Pasar Cinde
Tim penyidik yang dipimpin oleh Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., menyita beberapa data, dokumen, komputer, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara tersebut. Penggeledahan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Penggeledahan ini merupakan langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang diduga terjadi di Pasar Cinde. (LR/red).
The requested URL was not found on this server.
Additionally, a 404 Not Found
error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.