REPORTASE JAKARTAJAKARTA— Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Negeri se-Wilayah Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Bangka Belitung. Nota Kesepahaman ini mencakup kerja sama dalam pengawalan dan pengamanan dana desa serta pemberdayaan masyarakat melalui sistem Real Time Monitoring Village Management Funding.
“Desa memiliki peran sentral dalam realisasi berbagai program pembangunan nasional, termasuk penyaluran dana desa. Oleh karena itu, perlu pengawalan yang terstruktur, transparan, dan berbasis data,” ujar JAM-Intel Reda Manthovani.
Kerja sama ini merupakan langkah konkret mendukung visi-misi pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya dalam hal kemandirian pangan dan penguatan ketahanan nasional yang berakar dari desa. JAM-Intel juga menyoroti maraknya penyimpangan dana desa akibat minimnya pemahaman terhadap regulasi.
Berdasarkan data hingga akhir 2024, terdapat 275 kasus hukum yang melibatkan kepala desa atau perangkat desa dalam pengelolaan dana desa. Sementara itu, pada tahun 2025 pemerintah telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp71 triliun, peningkatan signifikan yang memerlukan pengawasan ketat.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kejaksaan melalui Direktorat II JAM-Intel telah mengembangkan dan meluncurkan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Aplikasi ini akan membantu dalam pemetaan masalah, identifikasi subyek pengelola dana, serta merespons laporan masyarakat secara cepat dan akurat.
JAM-Intel mengajak seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia untuk mengagendakan penandatanganan Nota Kesepahaman serupa di wilayah masing-masing. Dengan demikian, diharapkan upaya ini dapat menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan berdaya.
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia Yandri Susanto, Direktur Utama PT Timah Tbk, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, dan para pejabat lainnya.
(Larty).