REPORTASE JAKARTABANGKOK — Kejaksaan RI terus memperkuat kerja sama hukum internasional, khususnya di kawasan ASEAN. Pada tanggal 21 Juli 2025, telah berlangsung courtesy call antara Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan R. Narendra Jatna dengan Jaksa Agung Kerajaan Thailand Phairach Pornsomboonsiri di Bangkok.
Pertemuan tersebut membahas penguatan hubungan bilateral di bidang hukum serta rencana strategis dalam pembentukan forum tetap antar-lembaga kejaksaan negara-negara ASEAN melalui ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM). Salah satu pokok bahasan utama adalah rencana penandatanganan Deklarasi Pembentukan APAGM yang dijadwalkan berlangsung pada bulan September 2025 di Bali, Indonesia.
Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama Para Jaksa Agung se-ASEAN untuk meningkatkan kerja sama hukum lintas negara, serta memperkuat koordinasi dan dialog kebijakan antar-lembaga kejaksaan dalam menghadapi tantangan hukum yang bersifat transnasional. “Kami berkomitmen untuk memperkuat kerja sama hukum internasional dan meningkatkan koordinasi antar-lembaga kejaksaan di ASEAN,” kata R. Narendra Jatna.
Inisiatif pembentukan APAGM merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dimulai sejak tahun 1995, ketika Para Jaksa Agung negara anggota ASEAN pertama kali berkumpul dalam pertemuan di Jakarta. Pertemuan tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan penting yang dikenal dengan nama Jakarta Consensus on Cooperation in the Legal Field.
Pembentukan APAGM diharapkan akan menjadi forum permanen dan strategis dalam mendorong sinergi, pertukaran informasi, serta kerja sama lintas yurisdiksi dalam penegakan hukum di kawasan ASEAN. Dengan semakin kompleksnya tantangan hukum lintas negara, APAGM diharapkan dapat menjadi wadah koordinatif yang memperkuat posisi institusi kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban hukum di kawasan regional.
Kepala Pusat Penerangan Hukum menyatakan bahwa Kejaksaan RI berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama hukum internasional dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di kawasan ASEAN. “Kami berharap APAGM dapat menjadi platform yang efektif untuk meningkatkan kerja sama hukum dan memperkuat posisi institusi kejaksaan di ASEAN,” katanya.
Dengan penandatanganan Deklarasi Pembentukan APAGM, Kejaksaan RI dan negara-negara ASEAN lainnya menunjukkan komitmen mereka untuk meningkatkan kerja sama hukum dan memperkuat penegakan hukum di kawasan regional.
(Larty).