REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 13 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Saksi-saksi yang diperiksa antara lain pejabat bank, penilai, dan pihak lain yang terkait dengan kasus tersebut.

“Para saksi diperiksa untuk memberikan keterangan yang akurat dan jujur terkait dengan kasus korupsi ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum.

Dengan pemeriksaan saksi ini, Kejagung berharap dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap dan akurat untuk mengungkap kasus korupsi ini. Kasus ini sendiri telah menyeret beberapa tersangka, termasuk ISL dan kawan-kawan.

Kejagung berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus korupsi ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas tindakan mereka.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot