REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui 2 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan Restorative Justice dalam tindak pidana narkotika. Persetujuan ini disampaikan pada ekspose perkara yang diselenggarakan pada Selasa, 22 Juli 2025.

Dua tersangka yang mendapatkan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif adalah Muhamad Aqil Athallah bin Ade Sofyan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Saptian Ramanda bin Jariman dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Keduanya disangka melanggar Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Alasan disetujuinya permohonan rehabilitasi terhadap para tersangka adalah karena mereka positif menggunakan narkotika, namun tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika dan merupakan pengguna terakhir (end user). Selain itu, para tersangka juga belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali.

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021,” kata JAM-Pidum.

Dengan persetujuan ini, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya untuk menangani kasus narkotika dengan pendekatan yang lebih humanis dan rehabilitatif. Kejaksaan Agung berharap bahwa penyelesaian perkara melalui restorative justice dapat membantu para tersangka untuk meninggalkan kebiasaan buruk dan menjadi lebih produktif.

Penyelesaian perkara melalui restorative justice ini juga diharapkan dapat mengurangi beban peradilan dan memprioritaskan rehabilitasi bagi para pengguna narkotika. Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses ini untuk memastikan bahwa para tersangka mendapatkan penanganan yang tepat dan efektif.

Dengan demikian, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya untuk menangani kasus narkotika dengan lebih komprehensif dan humanis.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot