REPORTASE  JAKARTA

Jakarta Utara — Gelar konpers, di Sayap Suci Coffee Kelapa Gading, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait permintaan bantuan hukum dari ibunda Fandi Ramadhan dan tim kuasa hukumnya pada Jumat,(20/02/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Hotman Paris secara terbuka meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto untuk membantu keluarga Fandi yang kini menghadapi tuntutan hukuman mati dalam perkara narkotika di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau.

Fandi Ramadhan (26), seorang anak buah kapal (ABK) asal Medan, Sumatera Utara, tengah menjalani proses persidangan atas dugaan keterlibatannya dalam penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 1.995.130 gram atau hampir 2 ton. “Terdakwa Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) yang katanya baru bekerja selama beberapa hari, tetapi dituntut jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati,” kata Hotman Paris Hutapea.

Ayah Fandi, Sulaiman (51), menyatakan anaknya tidak mengetahui isi muatan yang diangkut dan merasa Fandi hanya dijadikan korban atau dijebak. Dalam suasana haru, ia memohon keadilan dan berharap anaknya dapat dibebaskan.

Hotman Paris menegaskan pentingnya pemeriksaan yang adil dan menyeluruh terhadap perkara ini. Ia meminta agar negara memberikan perhatian serius terhadap aspek pembuktian dan peran masing-masing terdakwa, mengingat ancaman hukuman yang dihadapi sangat berat.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena besarnya barang bukti yang disita serta tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan kepada seorang ABK yang mengaku tidak mengetahui muatan kapal yang dibawanya.

Hotman Paris Hutapea menyatakan kesiapannya untuk membantu menyelesaikan persoalan hukum tersebut, meski proses persidangan sudah memasuki tahap akhir. “Kami berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan Fandi dapat dibebaskan dari tuduhan yang tidak adil,” tambahnya.

Fandi merupakan anak buah kapal (ABK) yang dituntut hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati dalam kasus penyelundupan dua ton sabu di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Hotman 911 menyatakan,” kesiapannya untuk membantu menyelesaikan persoalan hukum tersebut”, meski proses persidangan sudah memasuki tahap akhir.

Terdakwa Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) yang katanya baru bekerja selama beberapa hari, tetapi dituntut jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati,” kata Hotman Paris.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://bumimineralsulawesi.com/smelter

https://enspirestudio.com/about/

https://catalog.widyagama.ac.id/

https://thekitchenwithnina.com/hello-world/

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play login

https://library.akfarsurabaya.ac.id/

dewaslot88

https://dentiloquent.com/category/blogs/

Aceplay99

Aceplay99

https://bearmarketleader.com/

https://www.nabire.net/hubungi-kami/

https://www.nasmocojogja.net/konsumen-toyota-jogja/

https://devbook.net/work/