REPORTASE JAKARTATangerang – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah perairan pada Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan serta memastikan kepatuhan kapal terhadap peraturan yang berlaku.
Patroli tersebut dipimpin oleh personel Satpolairud dengan kekuatan tiga anggota, yakni Aiptu H. Faisal, Bripka Sayoko, dan Abripda Khairul A.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan deteksi dini di wilayah perairan Karang Gosong sekitar pukul 09.10 WIB. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak pidana di wilayah perairan serta untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif.
Selanjutnya, pada pukul 14.10 WIB, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal ikan jenis jaring tarik berkantong KM Mulya Jati GT 29 yang tengah beroperasi di perairan Pulo Cangkir. Kapal tersebut dinakhodai oleh Jamil dengan jumlah anak buah kapal (ABK) sebanyak 12 orang.
Dari hasil pemeriksaan dokumen kapal dan identitas awak, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada nahkoda dan ABK agar tidak menebar jaring di alur pelayaran kapal demi menjaga keselamatan bersama.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Tangerang dalam memastikan seluruh aktivitas pelayaran dan perikanan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus menjaga keamanan di wilayah perairan.
Satpolairud Polresta Tangerang menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan hukum mereka. (Budi).