REPORTASE JAKARTA
JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah 30 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Rabu (29/4/2026). Acara berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejagung.
Puluhan pejabat yang dilantik terdiri dari Sekretaris Jaksa Agung Muda, Direktur, Inspektur, hingga 15 Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi. Beberapa nama yang dilantik antara lain Dr. Abd Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur, Dr. Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat, dan Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Utara.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan rotasi dan promosi jabatan adalah momen sakral yang mengikat janji kepada Tuhan, masyarakat, dan negara.
“Jabatan tersebut bukan sekadar hak atau wewenang, melainkan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan ke arah yang lebih baik,” tegas ST Burhanuddin.
Menghadapi era Revolusi Industri 5.0, Jaksa Agung memerintahkan seluruh jajaran meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif.
“Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja atau business as usual, melainkan harus berani melakukan terobosan yang melampaui batas namun tetap berlandaskan pada hukum dan etika,” ujarnya.
Ia juga menekankan penguasaan ruang digital sebagai keharusan. Tujuannya agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data, sekaligus mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial.
Tegas Soal Integritas: No Promosi untuk Penyintas Hukuman Disiplin
Terkait integritas, Jaksa Agung mengaku prihatin atas data pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026.“
Sebagai langkah tegas untuk menjaga marwah institusi, Saya menyatakan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun berupa promosi jabatan struktural bagi para penyintas hukuman disiplin tersebut,” kata ST Burhanuddin.
Ia mewajibkan para pemimpin baru melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten. Prinsipnya, tanggung jawab atas tindakan setiap anggota sepenuhnya di tangan pimpinan satuan kerja.
Pesan untuk Para Kajati: Etalase Kejaksaan di Daerah
Kepada 15 Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik, Jaksa Agung mengingatkan peran strategis mereka.
“Para pemangku jabatan tersebut adalah etalase Kejaksaan di daerah yang harus memiliki kemampuan manajerial andal serta mampu merespons persoalan di lapangan secara cepat dan terukur,” pesannya.
Sementara untuk pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin meminta segera beradaptasi tanpa masa transisi panjang.“
Masing-masing bidang memiliki karakteristik dan dinamikanya tersendiri. Kekeliruan dalam memahami tugas dan fungsi dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum di Indonesia,” imbuhnya.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat memaknai amanah ini sebagai penugasan terakhir yang harus dijalankan dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati.
“Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna,” pungkas Jaksa Agung.
DAFTAR PEJABAT YANG DILANTIK:
Di antaranya Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Sesjampidum, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Sesjampidsus, Dr. Harli Siregar sebagai Inspektur III, hingga Setiawan Budi Cahyono sebagai Kajati Bali.
(Larty)
