REPORTASE JAKARTAJakarta, 25 Mei 2026 – Polsek Cilandak Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang merambah lintas kota. Seorang tersangka berinisial AR diduga telah beraksi di 10 lokasi berbeda, mulai dari Bekasi, Depok, Cikarang, Tangerang, hingga Pasar Minggu.
Pengungkapan disampaikan Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen dalam konferensi pers di Aula Polsek Cilandak, Senin sore pukul 15.00 WIB. Kasus ini ditangani Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim AKP Suwarno berdasarkan laporan masyarakat.
AR ditangkap di kawasan Laladon, Bogor, saat hendak menjual Honda PCX hasil curian. Motor itu dicuri pada Kamis dini hari, 21 Mei 2026, dengan kerugian korban ditaksir Rp35 juta.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga melakukan aksi di 10 TKP. Di antaranya di Bekasi, Depok, Cikarang, Tangerang, dan Pasar Minggu,” kata Kompol Gusprihatin.
Modus AR cukup licik. Ia berpura-pura bekerja di warung pecel lele milik korban. Setelah mendapat kepercayaan, ia membawa kabur sepeda motor tersebut beberapa hari kemudian.
Selain kasus AR, polisi juga mengungkap dua kasus curanmor lain di Cilandak Barat dan Karang Tengah, Lebak Bulus. Satu tersangka lain berinisial SBR turut diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor, mata kunci letter T, kunci letter T, magnet, dan Yamaha Gear.
Saat ini seluruh tersangka masih diperiksa di Polsek Cilandak dan dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Polisi mengimbau warga agar memarkir kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci ganda, dan segera melapor ke 110 jika melihat aktivitas mencurigakan.
(Larty).