REPORTASE  JAKARTA

PEKANBARU – Polda Riau tancap gas berantas kejahatan jalanan. Januari–Mei 2026, polisi berhasil ungkap 1.333 kasus C3 dan amankan 525 tersangka. Rinciannya 748 curat, 448 curas termasuk 12 pelaku begal, dan 137 curanmor, hasil konferensi pers Wakapolda Brigjen Pol Hengki Haryadi di Mapolda Riau, Rabu 3/6/2026.

Dari pengungkapan itu polisi sita 189 motor, 18 mobil, 29 sajam, 2 airsoft gun, 15 kunci letter T, dan uang tunai Rp48,068 juta. Tersangka terdiri dari 515 laki-laki dan 10 perempuan.

Wakapolda menyebut motif pelaku makin beragam. Hasil penyelidikan di Siak dan Dumai, sejumlah pencuri motor spesialis NMAX ternyata lakukan aksi untuk beli sabu. “Peredaran narkoba masih jadi pemicu utama munculnya kriminal jalanan,” ujar Hengki.

Untuk tekan angka kejahatan, Polda Riau optimalkan langkah preemtif, preventif, dan represif. Patroli rutin ditingkatkan, kehadiran polisi di lapangan diperbanyak, serta penegakan hukum dipertegas.

“Kami berkomitmen meminimalisir bahkan menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan. Upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus konsisten,” tegasnya.

Masyarakat diminta ikut berperan. Aduan narkoba bisa lapor WA 08136306547. Butuh bantuan cepat? Hubungi Call Center 110.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *