REPORTASE  JAKARTA

PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menegaskan komitmen menjaga keamanan dengan memusnahkan ratusan senjata api rakitan ilegal hasil Operasi Senpi Musi 2026. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Sumsel di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel, Jumat (3/7/2026).

Kapolda menyebut langkah ini wujud nyata “Negara Hadir” untuk melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal.

“Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik itu laras panjang maupun laras pendek. Ini menandakan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dalam hal kegiatan yang berhubungan dengan senjata api,” ujar Kapolda.

Berdasarkan data, Ops Senpi Musi 2026 yang berlangsung 12-27 Juni 2026 berhasil mengungkap 32 kasus dengan 31 tersangka diamankan. Total 397 pucuk senpi dimusnahkan, terdiri dari 284 pucuk laras panjang dan 113 pucuk laras pendek.

Kapolda menegaskan tujuan operasi adalah menjamin rasa aman warga.

“Tujuannya agar masyarakat bisa beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman tanpa rasa takut karena banyaknya senpi yang beredar,” tegasnya.

Keberhasilan ini, kata Kapolda, adalah kerja “super team”, bukan satu orang. Ia mengapresiasi Wakapolda, Irwasda, Dirkrimum, Karo Ops, dan seluruh Kapolres jajaran. Partisipasi warga juga tinggi, dibuktikan dengan 234 pucuk senpi yang diserahkan secara sukarela.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyebut pemusnahan ini sebagai peringatan tegas.

“Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran senjata api ilegal yang kerap menjadi sumber keresahan masyarakat,” jelas Kombes Nandang.

Ia mengimbau warga yang masih menyimpan senpi ilegal segera menyerahkannya sebelum ada tindakan hukum. Masyarakat juga diminta melapor via Call Center 110 jika menemukan pembuatan atau peredaran senpi rakitan.

“Pemusnahan ratusan senjata api hari ini bukan sekadar simbol penindakan hukum, melainkan wujud nyata dari napas perlindungan dan pengayoman kepolisian,” pungkasnya.

Larty.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *