REPORTASE JAKARTA

TANGERANG – Polsek Mauk melakukan pengecekan dan penertiban terhadap tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan obat golongan G. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas maupun pelaku terkait penjualan obat terlarang tersebut.

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, pengecekan itu merupakan tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelaku atau aktivitas terkait penjualan obat golongan G tersebut,” kata Nyoman.

Meski demikian, lanjut Nyoman, pihaknya berkoordinasi dengan perangkat lingkungan setempat untuk bersama-sama melakukan monitoring. Tempat yang diduga atau dicurigai pun, ujar Nyoman, telah dilakukan penertiban.

“Telah dilaksanakan penertiban terhadap tempat yang diduga menjadi penjualan obat daftar G tersebut,” ujarnya.

Penertiban dilakukan oleh perangkat lingkungan dan pemerintahan desa setempat.

Pada kesempatan itu, Nyoman mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi. Dia juga mengajak masyarakat melapor apabila melihat atau menemukan aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan.

(Budi).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *