REPORTASE JAKARTA

TANGERANG, 15 Juli 2026 โ€“ Ust. Rahmat Fatahillah S.pdI menyoroti pelaksanaan proses pemilihan(KETUA MUI NEGLASARI) di lingkungan MUI Kota Tangerang. Ia menilai proses tersebut sudah tidak sesuai dengan Pedoman Organisasi (PO) MUI Tahun 2021, khususnya pada Pasal 1 Nomor 1 dan 2 tentang pimpinan eksekutif.

“Ini sudah tidak sesuai PO MUI Tahun 2021 dalam Pasal 1 Nomor 1 dan 2. Karena dia adalah pimpinan pengasuh ponpes disalah satu lembaga/yayasan yang dipimpin(pimpinan eksekutif).ini Sudah keluar dari jalur PO MUI 2021 PD/PRT dan maka harus dibekukan terlebih dahulu dalam ranah ini,” ujar Ust. Rahmat Fatahillah S.pdI saat ditemui di Tangerang, Selasa (15/7).

Ia juga menyinggung adanya dugaan nepotisme,dan intimidasi, serta intervensi secara langsung dalam proses pemilihan tersebut.

“Ada apa di balik ini semua kepada dewan pimpinan MUI kota tangerang di balik layar(dibalik semua ini). Kalau sudah nepotisme muncul maka akan ada indikasi KK(Korupsi dan Kolusi),” lanjutnya.

Menurutnya, pemilihan yang tidak memiliki legitimasi sesuai PD/PRT PO MUI Tahun 2021 wajib dibubarkan atau dibekukan.

“Pemilihan ini tidak ada legitimasi yang sesuai PD/PRT PO MUI Tahun 2021 maka wajib harus dibubarkan atau dibekukan terlebih dahulu,Kalau tidak dilaksanakan itu maka pintu perang masih terbuka lebar,dan belum ditutup,” tegasnya.

Ust. Rahmat Fatahillah S.pdI menegaskan seluruh proses tersebut telah melanggar aturan PO MUI 2021 PD/PRT. Ia juga menyoroti minimnya transparansi dalam pelaksanaan demokrasi di internal organisasi.

“Semua tidak transparansi secara demokrasi dan ingin menuju suatu tujuan KKN dan adanya intimidasi, intervensi secara langsung,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dewan Pimpinan MUI Kota Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

ุฃูŽู„ุงูŽ ู„ูŽุนู’ู†ูŽุฉู ุงู„ู„ู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ุธู‘ูŽุงู„ูู…ููŠู†ูŽ
โ€œIngatlah, laknat Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zalimโ€ (QS. Hud: 18).
ูˆูŽูƒูŽุฐูŽู„ููƒูŽ ุฃูŽุฎู’ุฐู ุฑูŽุจู‘ููƒูŽ ุฅูุฐูŽุง ุฃูŽุฎูŽุฐูŽ ุงู„ู’ู‚ูุฑูŽู‰ ูˆูŽู‡ููŠูŽ ุธูŽุงู„ูู…ูŽุฉูŒ ุฅูู†ู‘ูŽ ุฃูŽุฎู’ุฐูŽู‡ู ุฃูŽู„ููŠู…ูŒ ุดูŽุฏููŠุฏูŒ
โ€œDan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi kerasโ€ (QS. Hud: 102).

Reporter: Tim Redaksi

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *