REPORTASE JAKARTA

BOGOR, 20 Juli 2026 โ€“ Sebanyak 775 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Kemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026 resmi memulai pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya, Cigombong, Bogor.

Upacara pembukaan pendidikan dipimpin langsung Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono sebagai inspektur upacara, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini juga dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Metro Jaya.

Para siswa yang berasal dari 34 Polda di seluruh Indonesia tersebut akan menjalani masa pendidikan selama lima bulan ke depan.

Dalam amanat Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak yang dibacakan Wakapolda, disebutkan pendidikan Bintara Polri tahun ini diikuti 4.799 peserta didik secara nasional. Rinciannya, 4.090 siswa di 31 SPN Polda dan 709 siswi yang menempuh pendidikan di Sepolwan Polri.

Kalemdiklat menekankan bahwa lima bulan pendidikan adalah masa pembentukan karakter untuk bertransformasi dari masyarakat sipil menjadi insan Bhayangkara.

โ€œ_Lima bulan ke depan akan menjadi masa yang tidak ringan. Saudara akan berproses melalui jadwal pendidikan yang padat, latihan yang melelahkan, tuntutan disiplin yang keras, serta berbagai ujian fisik, mental, dan pengetahuan kepolisian_,โ€ demikian amanat tersebut.

Para peserta didik diminta segera menyesuaikan diri, menaati peraturan, menghormati pendidik dan pengasuh, serta membangun soliditas dan semangat kebersamaan. Mereka juga diimbau meninggalkan sikap individualistis dan menjadikan tantangan sebagai proses membangun ketangguhan.

โ€œJangan hanya berusaha menjadi peserta didik yang sekadar lulus, tetapi jadilah lulusan yang benar-benar siap melayani masyarakat dan dapat diandalkan oleh organisasi,โ€ lanjut amanat Kalemdiklat.

Dalam kesempatan itu, Kalemdiklat juga menitipkan agar pendidikan dilaksanakan secara profesional dengan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang berorientasi pada kompetensi lulusan. Ia menegaskan seluruh proses pendidikan harus bebas dari kekerasan dan perundungan.

โ€œHindari segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun tindakan yang merendahkan martabat. Pendidikan yang keras tidak harus kasar, latihan yang berat tidak boleh menghilangkan martabat. Ketegasan harus membentuk karakter, bukan menumbuhkan dendam,โ€ tegasnya.

Kalemdiklat juga meminta para pendidik menjadi teladan dalam sikap, ucapan, disiplin, dan integritas, karena peserta didik belajar tidak hanya dari materi, tetapi juga dari perilaku para pengajar.

Melalui pendidikan ini diharapkan lahir Bintara Polri Kemampuan SPKT yang profesional, berintegritas, humanis, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai semangat Polri Presisi.

(LR).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *