REPORTASE JAKARTA

TANGERANG – Keterbatasan jumlah SMP Negeri di Kecamatan Larangan kembali menjadi sorotan. Dengan jumlah penduduk yang besar, wilayah ini saat ini hanya memiliki dua SMP Negeri yaitu SMPN 11 dan SMPN 25. Jumat (4/9/2026).

Persoalan ini semakin terlihat dari data penerimaan siswa baru di Kota Tangerang. Pada tahun 2026 jumlah pendaftar SMP Negeri mencapai sekitar 22 ribu siswa, sementara daya tampung sekolah negeri hanya sekitar 10 ribu kursi.

Anggota DPRD Kota Tangerang, Natalie Marbun mendorong agar Kecamatan Larangan menjadi salah satu wilayah yang diprioritaskan dalam rencana pembangunan SMP Negeri baru.

“Kita tidak boleh hanya menunggu persoalan daya tampung semakin besar. Kecamatan Larangan membutuhkan tambahan SMP Negeri. Pemerintah harus melihat kebutuhan pendidikan berdasarkan jumlah lulusan SD dan pertumbuhan penduduk beberapa tahun ke depan,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan sekolah swasta gratis memang membantu sebagai solusi sementara. Namun pembangunan sekolah negeri tetap diperlukan untuk menjamin pemerataan akses pendidikan.

Ia meminta Pemkot Tangerang segera melakukan pemetaan dan kajian kebutuhan SMP Negeri di Kecamatan Larangan serta membuka informasi mengenai lokasi yang diproyeksikan untuk pembangunan sekolah baru.

“Jangan sampai anak-anak di Kecamatan Larangan harus mencari sekolah jauh dari rumah hanya karena fasilitas SMP Negeri tidak mencukupi. Pendidikan harus dekat, terjangkau, dan bisa diakses semua anak,” pungkasnya.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.

Additionally, a 404 Not Found error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.