REPORTASE JAKARTA

JAKARTA, 22 Juli 2026 โ€“ Unit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru menangkap seorang pria berinisial HM (50) yang diduga berulang kali mencuri sepatu di sejumlah rumah kos di Jakarta Selatan. Pelaku diamankan saat diduga hendak kembali melakukan aksinya.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi warga terkait keberadaan terduga pelaku di Jalan Antena II, Kramat Pela, Kebayoran Baru, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

โ€œKasus ini cukup meresahkan karena pelaku yang sama diduga sudah tiga kali melakukan pencurian. Saat akan melakukan aksi berikutnya, warga sudah mulai mengenali setelah informasi dan foto pelaku disebarkan,โ€ kata Nugrahadi, Rabu (22/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, HM sehari-hari bekerja serabutan dan lebih sering menjadi juru parkir di kawasan Pasar Kebayoran.

Modus: Pura-pura Penghuni Kos
Polisi menyebut HM beraksi dengan berjalan kaki menyusuri gang dan mengamati kondisi rumah kos. Setelah melihat pagar terbuka dan situasi sepi, ia diduga masuk dengan berpura-pura sebagai penghuni atau pemilik kos.

โ€œSetelah masuk, pelaku membawa tas dan mengambil sejumlah sepatu yang berada di lokasi,โ€ ujar Nugrahadi. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran diduga merupakan rumah kos perempuan.

Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru AKP Andre JR Simamora menambahkan, sepatu hasil curian dijual secara acak kepada pedagang barang bekas di sekitar Kebayoran Baru.

Sepatu tersebut dijual tanpa kotak secara borongan dengan harga sekitar Rp150 ribu hingga Rp300 ribu, tergantung jumlah dan kondisi barang.

Kini HM ditahan di Polsek Metro Kebayoran Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, memastikan pagar dan akses tempat tinggal terkunci, serta segera menghubungi Call Center 110 apabila melihat aktivitas mencurigakan.

LR.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *