“Namun bagi yang menolak solusi tersebut, aparat tidak akan segan bertindak,” tegasnya. Dirreskrimsus Polda Sumsel memaparkan rincian hasil operasi. Jajaran Polda bersama Polres se-Sumsel telah menangani 96 Laporan Polisi dengan 129 tersangka. “Total barang bukti BBM ilegal yang berhasil disita mencapai 1.261.864 liter,” ungkap Dirreskrimsus. Dari 96 perkara tersebut, 26 kasus sudah berstatus P21, 24 kasus Tahap II, dan sisanya masih dalam proses penyidikan intensif. Terkait sarana kejahatan, polisi menyita 50 unit kendaraan. Rinciannya 9 unit roda empat, 25 unit roda enam, dan 16 unit truk tronton roda sepuluh. Dirreskrimsus juga menyoroti maraknya illegal refinery atau penyulingan ilegal. Tercatat 11 kasus dengan 13 tersangka dan barang bukti 125.320 liter minyak. Beberapa penggerebekan di Musi Banyuasin bahkan diwarnai hangusnya 4 unit kendaraan pelaku di lokasi penyulingan. Komitmen Tanpa Kompromi
Deretan puluhan truk sitaan dan jutaan liter BBM yang diselamatkan disebut bukan sekadar angka statistik.
“Ini bukti nyata kehadiran negara memotong urat nadi kejahatan ekonomi. Di Bumi Sriwijaya, tidak ada sejengkal ruang pun bagi mafia migas dan perusak lingkungan untuk cari untung di atas penderitaan rakyat,” tegas Polda Sumsel. Larty
