REPORTASE JAKARTAJAKARTA, Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Tim Sembilan kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait perkara khusus tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang melibatkan Tersangka FA.
Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (28/7/2026). Sebanyak 7 orang saksi hadir memenuhi panggilan penyidik Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menyampaikan, dari 7 saksi tersebut terdiri dari 3 orang saksi pihak swasta dengan inisial WF, BM, dan H serta 4 orang saksi dari Penyidik Kepolisian.
“Saat ini Tim Penyidik masih melakukan pendalaman yakni pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum.
Hingga saat ini, belum ada proses atau tindakan hukum lain yang dilakukan penyidik selain pemeriksaan saksi.
Perkembangan perkara TPPU dengan tersangka FA ini masih terus ditelusuri oleh Tim Sembilan Kejaksaan Agung untuk melengkapi berkas dan alat bukti.
Larty.
The requested URL was not found on this server.
Additionally, a 404 Not Found
error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.