REPORTASE JAKARTA

5 Motor dan 1 HP Diserahkan, 2 Warga Penerima Penghargaan Berani Lawan Pelaku Curas

PALEMBANG Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. memimpin langsung penyerahan barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah. Kegiatan tersebut menjadi rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026).

Langkah ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pemulihan hak korban, sekaligus implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada keadilan dan pelayanan publik.

Secara simbolis, Kapolda menyerahkan 5 unit sepeda motor dan 1 unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan kepada pemiliknya. Barang bukti tersebut meliputi 1 unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, 1 unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, 1 unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono, 1 unit Honda Beat milik Ferlin, 1 unit Honda Beat hitam milik Bonie Hartono, serta 1 unit telepon seluler.

โ€œPenegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,โ€ tegas Irjen Pol. Sandi Nugroho.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda juga memberikan piagam penghargaan kepada M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal. Keduanya dinilai berani menggagalkan aksi curas dengan senjata api di Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Dalam kejadian itu, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak di rusuk hingga pinggang, dan M. Ikbal mengalami luka tusuk di paha.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan menyebut keamanan tidak hanya tanggung jawab Polri. โ€œKeberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan menjadi contoh,โ€ ujarnya.

Senada, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Muโ€™min Wijaya menegaskan pengembalian barang bukti adalah bentuk pelayanan publik yang akuntabel. โ€œSetiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai hukum,โ€ kata Nandang.

Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel menegaskan komitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada masyarakat. Semangat ini sejalan dengan visi Polri Presisi untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di Bumi Sriwijaya.

Larty

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.

Additionally, a 404 Not Found error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.