REPORTASE JAKARTAJakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital guna memperkuat kecepatan dan ketepatan respons terhadap potensi gangguan keamanan. Salah satu langkahnya adalah melalui proyek perubahan “Membangun Manajemen Pengaduan Kontinjensi Responsif Terintegrasi sebagai Resiliensi Keamanan Nasional” yang digagas Kombes Pol. Hari Brata, S.I.K., M.H.
Gagasan tersebut muncul di tengah semakin kompleksnya dinamika keamanan nasional, seiring perkembangan teknologi informasi, media sosial, dan tingginya aktivitas masyarakat dalam menyampaikan pengaduan melalui kanal digital terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/8/2026), Kombes Pol. Hari Brata menegaskan bahwa pengaduan masyarakat tidak hanya diposisikan sebagai laporan administratif, tetapi juga sebagai sumber informasi strategis.
“Pengaduan masyarakat harus kita kelola bukan hanya sebagai laporan yang masuk, tetapi menjadi informasi strategis yang dapat mendukung deteksi dini dan mempercepat respons Polri. Karena itu, sistemnya harus responsif, terintegrasi, realtime, dan mampu mendukung pengambilan keputusan secara cepat dan tepat,” ujar Hari Brata.
Proyek perubahan ini mencakup empat pilar utama: penguatan kebijakan, penyusunan SOP Quick Response, pengembangan Dashboard Monitoring Pengaduan Kontinjensi Realtime, serta penguatan koordinasi lintas fungsi dan lintas instansi.
Salah satu implementasi nyata adalah pengembangan prototype dashboard yang mengintegrasikan data pengaduan secara cepat, akurat, dan terpusat. Sistem ini juga akan menyempurnakan Daily Operating Reporting System (DORS) milik Polri, sehingga mampu mengakomodasi kejadian kontinjensi yang membutuhkan penanganan segera.
Dengan integrasi tersebut, informasi kejadian kontinjensi dapat langsung direspons, termasuk melalui mekanisme dispatch personel untuk mitigasi. Hal ini dinilai penting untuk mencegah eskalasi dan meminimalkan dampak yang lebih besar.
Selain aspek teknologi, penguatan kapasitas SDM juga dilakukan melalui workshop pelayanan pengaduan kontinjensi dan penyusunan komitmen bersama lintas fungsi.
Hari Brata berharap sistem terintegrasi ini dapat mengubah pola penanganan pengaduan dari yang semula reaktif menjadi lebih cepat, prediktif, dan preventif.
“Transformasi ini kita bangun untuk memastikan setiap pengaduan yang memiliki potensi kontinjensi dapat segera diterima, diverifikasi, didistribusikan kepada fungsi yang tepat, ditindaklanjuti, dan dimonitor. Dengan begitu, pengaduan masyarakat dapat menjadi bagian dari sistem early warning Polri,” jelasnya.
Polri saat ini telah memiliki sejumlah modal pendukung seperti Call Center 110, Dumas Presisi, command center, infrastruktur TI, dan jaringan komunikasi data.
“Teknologi adalah salah satu instrumen. Yang tidak kalah penting adalah kesiapan personel, kesamaan pola kerja, koordinasi lintas fungsi dan kolaborasi dengan stakeholder. Semua harus bergerak dalam satu sistem agar respons terhadap pengaduan masyarakat benar-benar cepat dan terintegrasi,” pungkas Hari Brata.
Melalui proyek ini, Polri menargetkan terwujudnya tata kelola pengaduan kontinjensi yang cepat, responsif, terintegrasi, dan profesional. Langkah ini diharapkan memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung resiliensi keamanan nasional menghadapi dinamika ancaman.
Larty
The requested URL was not found on this server.
Additionally, a 404 Not Found
error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.