JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi, pada Selasa, 16 September 2026, terkait dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT Inhutani V, Provinsi Lampung.
Adapun keempat saksi yang hadir adalah YR dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2014-2018, LSH selaku Dewan Komisaris PT PSMI, LPC selaku Direksi PT PSMI, dan I dari Kementerian Kehutanan periode 2025 hingga saat ini.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
Larty
The requested URL was not found on this server.
Additionally, a 404 Not Found
error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.