PENGACARA INDONESIA RAYA ERLES RARERAL, S.H.,M.H.
Tangerang Raya 12 Mei 2026
Nomor: RJ/CR-CKP/Pimred/1252026/0090/Banten
Perihal: Pemberitahuan Ketentuan Kartu Anggota, Perumahan Citra Raya Avante 01 Cikupa Banten
Kepada Yth.
Mitra Pers Reportase Jakarta
Dengan hormat, Berdasarkan hasil koordinasi Pengurus Dewan Redaksi Reportase Jakarta, bersama ini kami sampaikan pemberitahuan penting untuk segera dipahami dan ditindaklanjuti oleh seluruh Mitra Pers, sebagai berikut:1. Kartu Anggota Tidak Aktif
Kartu Anggota yang tidak tercantum dalam box Redaksi atau telah habis masa berlakunya dinyatakan tidak berlaku dan tidak diperkenankan digunakan untuk kegiatan sosialisasi maupun silaturahmi ke instansi/lembaga, termasuk ke lokasi yang terindikasi ilegal.
2. Status STOP PRESS
Terhadap pemegang Kartu Anggota tidak aktif tersebut, dengan ini dinyatakan STOP PRESS. Artinya, yang bersangkutan tidak lagi mewakili Reportase Jakarta dalam kegiatan jurnalistik apapun.
3. Tindak Lanjut
Tim Reportase Jakarta akan melakukan pemblokiran terhadap seluruh akses mitra yang melanggar ketentuan ini. Apabila peraturan ini tidak diindahkan, maka akan diambil tindakan administratif oleh Pemimpin Redaksi bersama LBH Reportase Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Mohon menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga marwah dan profesionalitas Reportase Jakarta.
Hormat kami, Pemimpin Redaksi
Reportase Jakarta
Larty Rafina Napitupulu BBA
Tembusan: Pembina danLBH Reportase Jakarta
PENGACARA INDONESIA RAYA ERLES RARERAL, S.H.,M.H.
