REPORTASE  JAKARTA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 2 Subdit 3 yang dipimpin KOMPOL DENNY SIMANJUNTAK, S.IP., S.I.K., M.I.K. selaku Kanit kembali berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Ganja seberat 2 kilogram di wilayah Jakarta Timur. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa (12/5/2026) malam, polisi mengamankan seorang pria berinisial I. (34) di kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi Narkotika disekitar Jalan Cipinang Besar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan pemantauan dilokasi tersebut hingga polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial I. (34) polisi kemudian menggeledah pelaku dan ditemukan empat paket Ganja yang dibalut lakban cokelat dengan total berat bruto mencapai 2 kilogram.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kost di kawasan Cipinang Besar Selatan. Dari lokasi tersebut, polisi kembali mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan elektrik, satu unit telepon genggam, lakban cokelat, serta tas hitam.

Panit Subdit Sidik Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Mokhammad Fatoni, S.Pd mengatakan “pada hari ini kami dari unit 2 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang laki laki berinisial I. (34) diwilayah Cipinang, Jakarta Timur. Adapun barang bukti yang ditemukan didalam Tas berupa 4 paket Ganja yang siap edar dengan kurang lebih berat 2 Kilogram”

selanjutnya tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. (Red).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.

Additionally, a 404 Not Found error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.