REPORTASEย  JAKARTA

Martina Fina dei, S.H., M.H.

Wawancara Excusive

JAKARTA, 29 Mei 2026

Martina Fina dei, S.H., M.H. latar belakang pendidikan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Tamat S2 tahun 2021, serta pengalaman sebagai praktisi hukum.

“Saya menempuh pendidikan hukum mulai dari jenjang Sarjana (S1) hingga Magister (S2) di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta. Selama masa studi, baik di tingkat sarjana maupun pascasarjana, konsentrasi utama yang saya tekuni adalah Hukum Bisnis dan Hukum Perdata dengan pendalaman khusus pada aspek-aspek hukum pertanahan, hukum perdata, serta penyelesaian sengketa komersial. Di UPN Veteran Jakarta, saya tidak hanya mempelajari teori hukum, tetapi juga dibekali dengan semangat nasionalisme dan penerapan hukum yang berlandaskan pada nilai-nilai keadilan dan kepatutan, yang sangat berguna dalam praktik sehari-hari.”

“Alasan utama saya memilih profesi advokat sejak usia muda adalah keyakinan bahwa hukum adalah instrumen utama penegakan keadilan dan keseimbangan dalam masyarakat. Saya melihat bahwa masih banyak pihak, baik individu maupun pelaku usaha, yang membutuhkan pendampingan hukum yang kompeten dan dapat dipercaya untuk melindungi hak-hak hukum mereka. Selain itu, ketertarikan saya pada dinamika penyelesaian masalah dan tantangan intelektual dalam menganalisis peraturan perundang-undangan, didorong pula oleh keinginan untuk berkontribusi nyata menciptakan iklim usaha dan kehidupan bermasyarakat yang taat hukum. Profesi ini bagi saya bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan untuk menegakkan kebenaran.”

“Selama berkarir, salah satu pengalaman paling menantang sekaligus berharga adalah penanganan sengketa kepemilikan tanah yang bernilai besar dan melibatkan banyak pihak, termasuk sengketa batas wilayah dan pembatalan sertifikat tanah. Kasus ini menantang karena melibatkan bukti-bukti fisik dan administrasi yang rumit, serta interpretasi pasal-pasal dalam Undang-Undang Pokok Agraria yang cukup mendalam. Pengalaman lain yang berharga adalah pendampingan hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), di mana saya belajar memahami permasalahan hukum dari sisi praktis dan ekonomi, serta membantu mereka memahami hak dan kewajiban hukumnya agar usahanya berjalan aman dan sah secara hukum. Hal-hal ini mengajarkan saya bahwa hukum harus dipahami bukan hanya sebagai teori, tapi juga kaitannya dengan kehidupan nyata.”

“Keseharian saya sebagai praktisi hukum sangat dinamis dan beragam. Secara pembagian porsi waktu, kurang lebih 40% saya gunakan untuk kegiatan litigasi, yaitu menghadiri persidangan, menyusun surat-surat kuasa, memori bantahan, atau kesimpulan di pengadilan. Sekitar 35% waktu saya habiskan untuk konsultasi dan pendampingan klien, baik secara tatap muka maupun daring, membahas perjanjian, permasalahan hukum yang sedang dihadapi, hingga memberikan pendapat hukum. Sisanya, sekitar 25%, saya gunakan untuk riset hukum, menelaah peraturan baru, yurisprudensi terbaru, serta menyusun draf perjanjian atau dokumen hukum. Di era sekarang, saya juga banyak menggunakan teknologi untuk mempermudah kerja sama dan pengarsipan dokumen – dokumen.

“Menurut pandangan saya, tantangan terbesar advokat muda saat ini ada dua hal utama: perkembangan teknologi dan dinamika peraturan perundang-undangan. Di era digital, kejahatan dan sengketa hukum semakin berkembang ke ranah maya, seperti perlindungan data pribadi, transaksi elektronik, hingga hukum siberโ€”hal ini menuntut advokat untuk terus belajar hal-hal baru di luar ranah hukum konvensional. Tantangan kedua adalah perubahan peraturan yang sangat cepat, di mana regulasi lama sering diperbarui atau diganti, sehingga advokat muda dituntut untuk selalu up-to-date. Selain itu, tantangan dalam membangun kepercayaan publik dan persaingan profesi yang semakin ketat juga menjadi hal yang harus dihadapi dengan meningkatkan kualitas layanan dan integritas.”

“Untuk menjaga keseimbangan antara kesibukan profesional dan kehidupan pribadi, saya rutin menyempatkan waktu untuk membaca literatur non-hukum, seperti buku manajemen, ekonomi, maupun sejarah, agar wawasan saya tetap luas dan tidak terkotak pada hukum saja. Saya juga gemar berolahraga ringan seperti berjalan kaki dan berenang, yang membantu menjaga kesehatan fisik sekaligus menjadi sarana melepas penat. Di sela waktu luang, saya juga menikmati kegiatan sosial dan berdiskusi dengan rekan-rekan dari latar belakang profesi lain, karena hal-hal ini justru sering kali memberikan sudut pandang baru yang berguna saat menangani kasus hukum.”

“Selain keahlian teknis memahami hukum, ada tiga kompetensi non-teknis yang menurut saya wajib dimiliki pengacara muda agar tetap relevan. Pertama, kemampuan komunikasi dan negosiasi yang baik, karena hukum adalah profesi berbasis interaksiโ€”kemampuan menyampaikan hal rumit menjadi sederhana adalah nilai tambah besar. Kedua, kemampuan analisis dan pemecahan masalah, yaitu kepekaan melihat akar masalah dan menyusun strategi penyelesaian yang paling efektif dan efisien. Ketiga, penguasaan teknologi dan kemampuan beradaptasi, karena layanan hukum kini sudah beralih ke sistem digital. Terakhir, dan yang paling utama: integritas dan etika profesi, karena kepercayaan adalah modal utama yang tidak ternilai harganya bagi seorang advokat.”

“Bagi saya, inspirasi utama dalam menjalankan profesi advokat adalah para tokoh hukum senior yang dikenal teguh memegang prinsip keadilan dan kebenaran, serta para dosen pembimbing saya di UPN Veteran Jakarta. Salah satu sosok yang sangat menginspirasi adalah Prof. Dr. M. Solly Lubis, S.H., M.H., yang pemikirannya tentang etika profesi dan tanggung jawab sosial advokat sangat mendasar bagi saya. Sosok-sosok ini mengajarkan bahwa advokat bukan sekadar ahli hukum, melainkan penegak keadilan yang berjiwa besar, berani, dan selalu berpihak pada kebenaran meskipun dalam situasi yang sulit. Keteladanan mereka mengingatkan saya untuk selalu menjaga marwah profesi ini.”

“Ke depan, saya berencana untuk semakin memperdalam keahlian saya di bidang Hukum Bisnis, Hukum Pertanahan, dan Penyelesaian Sengketa Alternatif. Dalam kurun waktu 5 hingga 10 tahun mendatang, saya ingin dikenal sebagai praktisi hukum yang tidak hanya andal di pengadilan, tetapi juga menjadi rujukan utama dalam memberikan solusi hukum preventif dan strategis bagi dunia usaha. Visi saya adalah membangun praktik hukum yang profesional, berintegritas tinggi, dan mampu memberikan layanan hukum berkualitas yang setara dengan standar nasional maupun internasional, namun tetap berakar pada nilai-nilai hukum nasional Indonesia.”

“Bagi mahasiswa hukum dan rekan-rekan muda yang baru terjun ke dunia profesi, pesan saya adalah: Belajarlah hukum dengan hati dan jiwa, bukan sekadar menghafal pasal. Hukum itu hidup, bergerak, dan bertujuan untuk manusia. Jangan pernah lelah memperdalam ilmu, karena hukum itu luas dan berkembang terus. Tetaplah rendah hati, jaga integritas setinggi langit, dan percayalah bahwa kejujuran serta kerja keras adalah kunci kesuksesan yang sesungguhnya. Ingatlah, menjadi advokat bukan hanya tentang seberapa pintar kita berdebat, tetapi seberapa besar kontribusi kita dalam mewujudkan keadilan bagi sesama. Selamat berkarya dan menegakkan hukum!.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://bumimineralsulawesi.com/smelter

https://enspirestudio.com/about/

https://catalog.widyagama.ac.id/

https://thekitchenwithnina.com/hello-world/

https://trickut.com/mint-mobile-review-everything-you-need-to-know-and-is-it-worth-it/

ace99play login

https://library.akfarsurabaya.ac.id/

dewaslot88

https://dentiloquent.com/category/blogs/

Aceplay99

Aceplay99

https://bearmarketleader.com/

https://www.nabire.net/hubungi-kami/

https://www.nasmocojogja.net/konsumen-toyota-jogja/

https://devbook.net/work/

slot gacor maxwin