REPORTASE JAKARTAJAKARTA –– Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali mencuri perhatian publik dengan deretan kinerja gemilang sepanjang 2026. Apresiasi khusus datang dari Indonesian Initiative for Strategic and Policy Studies atau INISIATOR atas komitmen Kejati Sumsel dalam memberantas korupsi melalui tiga kali operasi tangkap tangan atau OTT yang sukses dilakukan hingga pertengahan tahun ini.
Pencapaian itu dinilai tidak lepas dari kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kejati Sumsel Ketut Sumedana. Di bawah komandonya, jajaran Adhyaksa di Bumi Sriwijaya konsisten menindak tegas praktik korupsi tanpa pandang bulu, baik di lingkungan pemerintahan daerah maupun BUMN.
Direktur Eksekutif INISIATOR, Yakub F. Ismail, menegaskan bahwa hattrick OTT yang ditorehkan Kejati Sumsel merupakan bukti nyata keberanian aparat penegak hukum melawan kejahatan korupsi. Menurutnya, langkah itu menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku korupsi di wilayah Sumatera Selatan.
“OTT tiga kali dalam setahun bukan perkara mudah. Itu butuh keberanian, integritas, dan kerja intelijen yang solid. Kejati Sumsel berhasil menunjukkan bahwa komitmen pemberantasan korupsi benar-benar dijalankan, bukan sekadar wacana,” ujar Yakub di Jakarta, Jumat 5/6/2026.
Sepanjang 2026, Kejati Sumsel tercatat telah menetapkan lebih dari 40 orang sebagai tersangka dari 25 perkara korupsi yang ditangani. Jumlah itu menjadikan Sumsel sebagai salah satu provinsi dengan penanganan perkara korupsi paling agresif di Indonesia saat ini.
Yakub menyebut pendekatan yang diterapkan Kejati Sumsel sudah selaras dengan semangat penegakan hukum modern. Penindakan tidak hanya berorientasi pada efek jera, tetapi juga memberi efek preventif agar pejabat daerah dan penyelenggara negara berpikir ulang sebelum menyalahgunakan wewenang.
“Efek jera itu penting, tapi efek gentar lebih penting. Ketika pejabat daerah dan BUMN di Sumsel ‘ketar-ketir’, artinya pesan pemberantasan korupsi sudah sampai. Ini yang harus dipertahankan,” tegasnya.
INISIATOR juga menyoroti peran Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam mendorong budaya kerja antikorupsi di seluruh jajaran Kejaksaan. Menurut Yakub, instruksi tegas Jaksa Agung menjadi kompas moral bagi Kejati Sumsel untuk bergerak cepat dan tanpa kompromi.
Ke depan, INISIATOR berharap Kejati Sumsel dapat mempertahankan tren positif tersebut. Konsistensi dalam penanganan perkara, transparansi proses hukum, serta pengembalian kerugian negara menjadi kunci agar kepercayaan publik terus meningkat.
“Apa yang dilakukan Kejati Sumsel hari ini harus menjadi inspirasi bagi kejaksaan tinggi lain di Indonesia. Pemberantasan korupsi hanya bisa berhasil jika ada keberanian, kepemimpinan kuat, dan dukungan sistem yang jelas,” pungkas Yakub.