REPORTASE  JAKARTA

Tangerang, 17 Juni 2026 – Pengacara kondang Erles Rareral, S.H., M.H. mengapresiasi gerak cepat Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., http://M.Si., beserta jajaran yang berhasil membekuk pelaku penusukan di wilayah Jatiuwung kurang dari 24 jam.

Erles yang saat ini juga menangani kasus keluarga mertua artis Raffi Ahmad menilai respon Tim Jatanras, Resmob Satreskrim, dan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung merupakan cerminan nyata polisi presisi yang dibutuhkan masyarakat.

“Sebagai pengacara yang setiap hari berhadapan dengan hukum, saya salut sama gerak cepat Kapolres Tangerang Kota Kombes Jauhari dan seluruh jajarannya. Begitu ada laporan, langsung bentuk tim gabungan, olah TKP, kejar sampai Bogor, dan pelaku diamankan. Ini baru namanya hukum bergerak cepat, bukan hukum yang tidur,” ujar Erles saat dimintai tanggapan, Selasa 17/6/2026.

Erles menyoroti pentingnya sinergitas antara Polsek Jatiuwung yang dipimpin Kompol Rabi’in dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di bawah AKBP Parikhesit. Menurutnya, koordinasi lintas satuan itu jadi kunci pelaku MAF tidak sempat kabur lebih jauh.

“Kita sering dengar keluhan rakyat ‘lapor polisi lama’. Tapi kasus ini mematahkan stigma itu. Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabi’in, Kanit Reskrim IPTU Dimas, sampai tim di lapangan kompak semua. Kapolres Jauhari juga tegas bilang tidak kasih ruang buat pelaku kejahatan. Sikap itu yang bikin rakyat percaya lagi sama institusi Polri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erles berharap momentum ini jadi standar pelayanan kepolisian ke depan. Ia juga mengapresiasi imbauan Kapolres agar masyarakat tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke penyidik.

“Kecepatan, transparansi, dan ketegasan Kapolres Jauhari beserta jajaran ini harus jadi contoh. Kalau semua kasus ditangani secepat ini, rasa aman masyarakat pasti naik. Saya sebagai warga dan penegak hukum, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya,” pungkas Erles Rareral.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *