REPORTASEย JAKARTAJAKARTA — Ditres PPA & PPO Polda Metro Jaya menangkap seorang pelatih sepatu roda berinisial S atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 16 tahun. Kini tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Peristiwa diduga terjadi pada Mei hingga Desember 2024 di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Korban yang masih pelajar itu diduga menjalin hubungan dengan tersangka, lalu diajak ke kontrakan dan hotel di Jakarta Selatan.
Direktur Reserse PPA & PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, menyebut kasus ini menjadi perhatian karena tersangka memanfaatkan posisinya sebagai pelatih.
โPenyidik telah memeriksa korban dengan pendampingan, memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti, menetapkan tersangka, menangkap, menahan, dan melimpahkan berkas ke JPU Kejati DKI Jakarta,โ ujar Kombes Rita, Rabu (1/7/2026).
Ia menegaskan, relasi pelatih dengan anak harusnya dilandasi tanggung jawab dan perlindungan. โKami menindak tegas pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Korban juga kami pastikan dapat perlindungan dan pendampingan,โ tegasnya.
Kombes Rita mengimbau orang tua, sekolah, dan klub olahraga meningkatkan pengawasan serta membangun komunikasi terbuka dengan anak. โJangan ragu melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan pada anak,โ pungkasnya.
(Larty).