REPORTASE JAKARTAJAKARTA, 16 Juli 2026 – Partai Buruh menggelar Seminar Nasional bertajuk “Satu Gerakan, Satu Tuntutan: Undang-Undang Ketenagakerjaan Baru yang Inklusif dan Berkeadilan Sosial” di Gedung Joeang 45, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026).
Seminar ini menjadi upaya memperkuat konsolidasi gerakan buruh dalam mendorong lahirnya regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada pekerja sekaligus menjawab tantangan dunia kerja di masa depan.
Forum tersebut menjadi wadah bagi serikat pekerja, akademisi, praktisi hukum, serta berbagai elemen masyarakat untuk membahas arah pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang dinilai lebih adil, inklusif, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Drg. Hj. Putih Sari, M.M., menegaskan penyusunan regulasi ketenagakerjaan harus mengedepankan prinsip keadilan sosial, perlindungan hak-hak pekerja, jaminan kepastian kerja, pengupahan yang layak, kebebasan berserikat, serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis.
“Regulasi tersebut diharapkan mampu mengakomodasi aspirasi pekerja, dunia usaha, dan pemerintah secara seimbang tanpa mengurangi perlindungan terhadap hak-hak dasar pekerja,” ujarnya.
Larty.