REPORTASE JAKARTA

Komentar Pers Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute

JAKARTA –  22 Juli  2026, Pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dalam pengawasan kepatuhan pajak merupakan langkah yang keliru dan hanya menegaskan perluasan keterlibatan militer ke dalam urusan sipil yang sama sekali bukan menjadi tugas dan fungsi pertahanan negara.

“Pengawasan, pembinaan, dan penegakan kepatuhan perpajakan adalah kewenangan Direktorat Jenderal Pajak beserta instrumen administrasi dan penegakan hukumnya. Melibatkan aparat teritorial TNI dalam urusan perpajakan tidak hanya menciptakan tumpang tindih kewenangan, tetapi juga merusak supremasi sipil dan menggerus esensi partisipasi warga dalam bernegara,” ujar, Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute.

Menurut Hendardi, kepatuhan membayar pajak tidak boleh dibangun melalui pendekatan koersif ataupun dengan menghadirkan aparatur militer di tengah masyarakat. Pajak merupakan partisipasi warga dan kewajiban kewargaan yang lahir dari relasi kepercayaan antara negara dan rakyat.

“Negara tidak boleh menakut-nakuti warga negara agar patuh membayar pajak. Pendekatan semacam itu justru berpotensi merusak kepercayaan publik dan memperlemah legitimasi sistem perpajakan,” tegasnya.

Hendardi menekankan, yang dibutuhkan pemerintah bukanlah militerisasi pengawasan pajak, melainkan perbaikan tata kelola perpajakan dan pemerintahan secara menyeluruh. Ketika pajak dipungut secara adil, dikelola secara transparan, bebas dari korupsi, dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta perlindungan sosial yang berkualitas, maka kepatuhan sukarela akan tumbuh dengan sendirinya.

“Persoalan mendasar yang dihadapi pemerintah bukanlah rendahnya kesadaran masyarakat semata, melainkan menurunnya kepercayaan publik terhadap tata kelola pembangunan dan pengelolaan keuangan negara. Korupsi besar-besaran, perilaku pejabat yang problematik, dan kebijakan yang mengabaikan partisipasi bermakna, nyata-nyata menurunkan kepercayaan publik,” jelasnya.

Karena itu, SETARA Institute mendesak pemerintah fokus memperbaiki integritas tata kelola pemerintahan, memperbaiki perilaku pejabat dan penyelenggara negara, serta memberantas korupsi.

“Yang dibutuhkan saat ini memulihkan kepercayaan Rakyat untuk secara sukarela terlibat dalam pembiayaan Pembangunan negara untuk memenuhi hak-hak konstitusional warga negara, bukan menakut-nakuti warga negara dengan pelibatan Babinsa secara inkonstitusional,” tutup Hendardi.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *