REPORTASE JAKARTA

OKI, 12 Agustus 2026 — wartawan M. Erwin mengaku mendapat ancaman melalui percakapan telepon dari seorang pria yang disebut bernama Abidin. Berdasarkan keterangan, pria tersebut berasal dari Desa Sukadamai, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI.

Peristiwa tersebut bermula dari kesalahpahaman antara kedua pihak yang kemudian berkembang menjadi percakapan dengan suasana memanas. Dalam percakapan telepon yang disebut telah direkam, terdapat pernyataan yang diduga mengancam M. Erwin dan menyebut akan memburunya.

Lebih serius lagi, menurut keterangan M. Erwin, dalam percakapan tersebut juga terdapat pernyataan mengenai penggunaan atau penembakan dengan senjata api. Pria tersebut bahkan disebut menyatakan tidak takut menempuh jalur hukum.

M. Erwin menyebut dugaan teror itu masih berlanjut hingga sekitar pukul 21.44 WIB.

Minta Aparat Segera Periksa
Atas kejadian tersebut, M. Erwin meminta aparat penegak hukum segera memberikan perhatian dan melakukan pemeriksaan terhadap peristiwa tersebut. Rekaman percakapan telepon dan bukti komunikasi lainnya diharapkan dapat menjadi bahan bagi aparat untuk melakukan penyelidikan.

“Hukum harus ditegakkan sebagaimana mestinya. Jika benar terdapat ancaman terhadap seorang wartawan, kami berharap aparat penegak hukum dapat bertindak sesuai ketentuan hukum dan memberikan rasa aman kepada awak media dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar M. Erwin.

Hingga berita ini diturunkan, kebenaran mengenai dugaan ancaman tersebut serta ada atau tidaknya unsur tindak pidana masih menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk menyelidiki dan menentukan berdasarkan bukti serta keterangan para pihak.

ER

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.

Additionally, a 404 Not Found error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.