KARAWANG – Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) SATRIA Pengurus Cabang Karawang secara resmi menyatakan akan tetap melaksanakan aksi moral pada Senin, 7 September 2026.
Aksi tersebut akan menyasar kantor PT. BTN (Persero) Tbk. Cabang Karawang di Galuh Mas dan Kejaksaan Negeri Karawang.
Kepastian ini disampaikan setelah LPKSM SATRIA Pengcab Karawang melayangkan surat pemberitahuan resmi kepada Sat Intel Polres Karawang, Kejaksaan Negeri Karawang, dan PT. BTN (Persero) Tbk. Cabang Karawang pada Kamis, 3 September 2026.
Apresiasi Sekaligus Desakan ke Kejari Karawang
Dalam siaran persnya, LPKSM SATRIA mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Karawang yang telah menetapkan status tersangka terhadap Direksi dan Manajemen PT. BAS.
“Kami mendukung penuh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang atas langkah berani dan tegas tersebut. Ini bukti keseriusan aparat dalam memberantas praktik yang merugikan masyarakat dan konsumen,” ujar W. Gunawan, S.H., M.H.
Namun, LPKSM SATRIA menilai pengusutan tidak boleh berhenti pada pihak pengembang saja. Pihaknya mendesak Kejari Karawang agar segera menetapkan status tersangka baru terhadap Pimpinan dan Oknum Karyawan PT. BTN Cabang Karawang periode 2021–2024.
“Kami berharap Kepala Kejaksaan Negeri Karawang jangan puas dulu. Di balik perkara ini ada perkara yang lebih besar seperti puncak gunung es. Segera tetapkan status tersangka baru terhadap Pimpinan dan Oknum Karyawan PT. BTN Karawang,” tegasnya.
LPKSM SATRIA menilai sangat tidak mungkin PT. BAS dapat bergerak sebagai “pemain tunggal” tanpa adanya fasilitas khusus atau kelonggaran kebijakan yang diduga diberikan oleh pihak manajemen dan Pimpinan PT. BTN Cabang Karawang pada periode tersebut.
Tuntutan Aksi 7 September 2026
Aksi moral bertema *“BELA KONSUMEN PERUMAHAN KARTIKA RESIDENCE DAN CITRA SWARNA GRANDE”* ini merupakan bentuk komitmen LPKSM SATRIA dalam mengawal penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan tanpa pandang bulu demi melindungi hak-hak konsumen dan masyarakat Karawang.
Ketua Umum Pengurus Besar LPKSM SATRIA menyerukan kepada seluruh Aktivis LPKSM SATRIA Pengcab Karawang dan Konsumen Perumahan Kartika Residence dan Citra Swarna Grande yang dirugikan untuk merapatkan barisan bersatu padu memperjuangkan hak-haknya pada aksi tersebut.
“Demikian siaran pers ini diumumkan untuk kepentingan menjaga dan memperjuangkan hak-hak konsumen demi konsumen berdaya dan bermartabat,” pungkas W. Gunawan.
Maruly
The requested URL was not found on this server.
Additionally, a 404 Not Found
error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.