TANGERANG –– Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Sarasehan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dengan tema _Penguatan Kapasitas Ormas Berbasis Kepatuhan Hukum Demi Stabilitas Daerah_, pada Kamis, 17 September 2026, di Graha Bhakti Karya, Modernland, Kota Tangerang.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Wawan Fauzi.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, menegaskan pentingnya peran Ormas sebagai wadah aspirasi masyarakat yang harus tumbuh secara sehat dan dipercaya publik.
Menurutnya, perbedaan pendapat di tengah masyarakat harus diselesaikan dengan musyawarah untuk mufakat, dengan tetap berpegang pada Pancasila dan UUD 1945. Ia menyebut, Kota Tangerang adalah kota yang kondusif dan berkelanjutan, sehingga kerukunan harus terus dijaga.
Sementara itu, Dr. Yogi Endra dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam paparannya menyampaikan tiga pilar demokrasi Ormas, yaitu legalitas kelembagaan, akuntabilitas keuangan, dan kepatuhan kegiatan.
Ia mengingatkan agar Ormas mengantisipasi risiko administratif, seperti sanksi pembekuan izin, penghentian bantuan hibah, sengketa kepengurusan, hingga masuk daftar hitam pengawasan pemerintah, serta risiko sosial berupa menurunnya kepercayaan publik.
Pada sesi berikutnya, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kevin dari Kasubsi 2, menyampaikan bahwa Ormas diharapkan menjadi _role model_ di tengah masyarakat dan membantu meminimalisir tindak pidana. Pihaknya juga memperkenalkan layanan hukum Kejaksaan dengan slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.
Akademisi sekaligus Ketua Yayasan Pendidikan Laboratorium Pancasila (YPLP), Dr. Ir. Hamry Gusman Zakaria, menjelaskan landasan hukum Ormas berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2017. Ia mendorong Ormas tertib AD/ART dan transparan dalam pengelolaan dana hibah.
Menurut Hamry, empat peran krusial Ormas adalah sebagai penguat karakter kebangsaan, fungsi pembinaan, jembatan aspirasi, dan pengawas pembangunan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Gerindra, H. Junadi, dalam amanatnya menegaskan, kekuatan suatu daerah tidak hanya diukur dari infrastruktur fisik, tetapi juga dari kokohnya kerukunan, kepatuhan hukum, dan kematangan Ormasnya.
Melalui sarasehan ini, Pemkot Tangerang berharap seluruh Ormas yang terdaftar di Kesbangpol dapat meningkatkan tata kelola kelembagaan yang sadar hukum, demi mendukung pembangunan Kota Tangerang yang aman, harmonis, dan berkelanjutan.
Larty
The requested URL was not found on this server.
Additionally, a 404 Not Found
error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.