Mendapat informasi tersebut, Patkamla melakukan penyekatan di Perairan Kuala Bagan Asahan,” tambahnya. “Pukul 10.50 WIB, Patkamla SSG 1-1-47 melihat sebuah kapal warna Hijau Merah dengan ditutupi terpal biru sehingga membuat petugas curiga, Patkamla SSG 1-1-47 langsung melaksanakan pengejaran, setelah berhasil dihentikan, benar kapal tanpa nama tersebut membawa 17 orang TKI tanpa dokumen yang kembali dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan,” terangnya. “Kapal pembawa TKI Ilegal dibawa menuju Posmat Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan pada barang dan kesehatannya sesuai Protokol Covid-19. 0Selanjutnya ABK dan TKI Ilegal dibawa menuju Mako Lanal Tanhung Balai Asahan untuk pemeriksaan barang bawaan dan melaksanakan proses pemeriksaan lanjutan,” Kata Danlanal Tanjung Balai Asahan. Menanggapi kejadian tersebut, Panglima Komando Armada I Laksda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., mengatakan “Dalam mengamankan TKI tanpa dokumen yang terjadi di Tanjung Balai akan tetap kita berlakukan prosedur penanganan dengan menerapkan prosedur kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan serta upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19,” tegasnya. “Pimpinan TNI AL dalam hal ini Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., berkomitmen untuk memberantas segala tindak pelanggaran salah satunya penyelundupan TKI tanpa dokumen. Dengan melakukan patroli baik melalui operasi intelijen maupun operasi laut dengan menggunakan KRI ataupun kapal patroli. Jajaran Koarmada I akan selalu melakukan pengawasan di wilayah Selat Malaka yang disinyalir sampai saat ini masih banyak didapati penyelundupan TKI, illegal fishing dan juga digunakan sebagai jalur penyelundupan narkoba dan komoditi illegal lain, untuk masuk ke Indonesia melewati jalur laut,” Pungkas Pangarmada I. Dari pendataan yang dilakukan Lanal Tanjung Balai Asahan, diketahui 17 Orang TKI Ilegal yang diamankan di Lanal Tanjung Balai Asahan berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara dan Aceh. Selanjutnya Lanal Tanjung Balai Asahan berkoordinasi dengan Dinas Imigrasi Kabupaten Asahan untuk proses hukum lanjutan. (Red).
Mendapat informasi tersebut, Patkamla melakukan penyekatan di Perairan Kuala Bagan Asahan,” tambahnya. “Pukul 10.50 WIB, Patkamla SSG 1-1-47 melihat sebuah kapal warna Hijau Merah dengan ditutupi terpal biru sehingga membuat petugas curiga, Patkamla SSG 1-1-47 langsung melaksanakan pengejaran, setelah berhasil dihentikan, benar kapal tanpa nama tersebut membawa 17 orang TKI tanpa dokumen yang kembali dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan,” terangnya. “Kapal pembawa TKI Ilegal dibawa menuju Posmat Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan pada barang dan kesehatannya sesuai Protokol Covid-19. 0Selanjutnya ABK dan TKI Ilegal dibawa menuju Mako Lanal Tanhung Balai Asahan untuk pemeriksaan barang bawaan dan melaksanakan proses pemeriksaan lanjutan,” Kata Danlanal Tanjung Balai Asahan. Menanggapi kejadian tersebut, Panglima Komando Armada I Laksda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., mengatakan “Dalam mengamankan TKI tanpa dokumen yang terjadi di Tanjung Balai akan tetap kita berlakukan prosedur penanganan dengan menerapkan prosedur kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan serta upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19,” tegasnya. “Pimpinan TNI AL dalam hal ini Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., berkomitmen untuk memberantas segala tindak pelanggaran salah satunya penyelundupan TKI tanpa dokumen. Dengan melakukan patroli baik melalui operasi intelijen maupun operasi laut dengan menggunakan KRI ataupun kapal patroli. Jajaran Koarmada I akan selalu melakukan pengawasan di wilayah Selat Malaka yang disinyalir sampai saat ini masih banyak didapati penyelundupan TKI, illegal fishing dan juga digunakan sebagai jalur penyelundupan narkoba dan komoditi illegal lain, untuk masuk ke Indonesia melewati jalur laut,” Pungkas Pangarmada I. Dari pendataan yang dilakukan Lanal Tanjung Balai Asahan, diketahui 17 Orang TKI Ilegal yang diamankan di Lanal Tanjung Balai Asahan berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara dan Aceh. Selanjutnya Lanal Tanjung Balai Asahan berkoordinasi dengan Dinas Imigrasi Kabupaten Asahan untuk proses hukum lanjutan. (Red).
