1) ADR selaku Direktur Utama PT Berdikari Pondasi Perdana.
2) RH selaku Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Maintenance.
3) ER selaku Direktur Utama PT Guna Nusa Fabricator.
4) YM selaku Direktur Utama PT Berkah Bersama Ciherang.
5) RF selaku Direktur Utama PT Zulin.
6) AT selaku Direktur Utama PT Mitra Tata Abadibersama (MTA). Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menambahkan Penjelasannya bahwa keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Lebih lanjut Kapuspenkum menjelaskan bahwa Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red/LR)