REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) RI dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.

Saksi yang diperiksa berinisial FH, Staf Khusus Kemendikbudristek RI tahun 2020. Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Pemeriksaan saksi FH dilakukan untuk mengetahui secara detail tentang proses pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek. Kejagung ingin mengetahui apakah ada penyimpangan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan program tersebut.

Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini dan memastikan bahwa pihak-pihak yang terlibat bertanggung jawab. Dengan pemeriksaan saksi ini, Kejagung berharap dapat memperoleh informasi yang cukup untuk mengungkap kasus korupsi ini.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi M. Irwan Datuiding atau Dr. Andrie Wahyu Setiawan dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Kejagung akan terus memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot