REPORTASE  JAKARTA

JAKARTA –Selasa, 17 Juni 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya dan Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.

Bahwa ketiga saksi yang diperiksa adalah: SDS selaku Head of Manufacturing PT Acer Manufacturing Indonesia, AM selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020 dan FS selaku Head Product PT Bhinneka Mentari Dimensi.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.

Kasus korupsi ini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung untuk mengetahui lebih lanjut tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Program Digitalisasi Pendidikan.

Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang terkait dengan kasus korupsi.

Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi M. Irwan Datuiding atau Dr. Andrie Wahyu Setiawan, email humas.puspenkum@kejaksaan.go.id.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot