JAKARTA — Kejaksaan Agung menerima kunjungan kerja Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate pada Kamis, 26 Juni 2025 di Menara Kartika Adhyaksa. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan dan sinergi di bidang penegakan hukum militer.
Perwakilan Kejaksaan RI dipimpin langsung oleh Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum. untuk menyambut Prosecutor General of Military Procurate Hod Major General Zhang Jin beserta delegasi.
Dalam kesempatan ini, JAM-Pidmil memaparkan secara komprehensif mengenai peran dan wewenang satuan kerjanya sebagai unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat, serta penanganan perkara koneksitas.
“Peran JAM PIDMIL sangat penting dalam menjalankan tugas dan wewenang di bidang penuntutan dan penanganan perkara koneksitas,” ujar JAM-Pidmil Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.Hum.
Kunjungan ini juga memberikan kesempatan bagi delegasi untuk sesi tanya jawab guna mendalami materi yang telah dipaparkan. Dengan demikian, diharapkan dapat memperkuat kerja sama internasional dalam penegakan hukum, khususnya di bidang pidana militer dan penanganan perkara koneksitas.
“Kerja sama ini sangat penting untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di bidang pidana militer,” tambah Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum.
Kunjungan delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate ini diharapkan dapat mempererat hubungan dan sinergi antara kedua lembaga dalam penegakan hukum militer. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan masyarakat.
“Kerja sama ini akan terus kita tingkatkan untuk kepentingan penegakan hukum di Indonesia,” ujar Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
(Larty).