REPORTASE JAKARTABANJARBARU KALSEL –– Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, meresmikan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pada Kamis, 3 Juli di Banjarbaru. Acara peresmian ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rina Virawati, Forkopimda Kalimantan Selatan, dan sejumlah pejabat instansi di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan gedung baru tersebut. Menurut Jaksa Agung, gedung yang megah dan representatif ini merupakan bentuk nyata Kejaksaan dalam mendukung tegaknya supremasi hukum melalui penyediaan sarana prasarana yang memadai.
“Dengan diresmikannya gedung ini, saya berharap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dapat meningkatkan sinergi dan kerja sama yang telah terjalin untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga mengajak seluruh kepala daerah untuk memanfaatkan layanan pendampingan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejaksaan serta Pengamanan Pembangunan Strategis dari Bidang Intelijen agar pelaksanaan pembangunan di daerah berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung berpesan kepada jajaran agar tetap menjaga kepercayaan publik sebagai modal utama dalam keberhasilan kinerja dan merawat ekspektasi yang tinggi dari masyarakat. Ia menekankan bahwa proses penegakan hukum oleh Kejaksaan tetap harus dijalankan secara profesional dan proporsional.
“Ingat, semua orang di mata hukum sama, maka penegakan hukum harus setara dan tidak tebang pilih,” tegas Jaksa Agung.
Dengan peresmian gedung ini, Jaksa Agung berharap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Gedung megah hanyalah alat. Yang terpenting adalah bagaimana kita menjadikannya sebagai nilai tambah untuk meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik,” pungkas Jaksa Agung.
(Larty).