REPORTASE  JAKARTA

Jakarta, 21 Juli 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.

Sembilan saksi yang diperiksa antara lain STN selaku Sekretaris Dirjen Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2018 s.d. 2023, HK selaku Direktur SD pada Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2018 s.d. 2020, dan beberapa orang lainnya yang terkait dengan program digitalisasi pendidikan.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam program digitalisasi pendidikan bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Dengan pemeriksaan saksi ini, Kejaksaan Agung berharap dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat. Pemeriksaan saksi juga diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam program digitalisasi pendidikan.

Kejaksaan Agung akan terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk memperkuat kasus ini dan memastikan bahwa program digitalisasi pendidikan dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot