REPORTASE JAKARTAKabupaten Tangerang – Kepolisian Sektor (Polsek) Pakuhaji, memberikan respon cepat terhadap laporan wartawan mengenai peredaran obat keras jenis G di wilayah hukumnya. Yang beralamat Jalan Kampung Kelapa Lima, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Jum’at (01/08/25).
Tim investigasi yang dibentuk dan di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Arqi Afiandi, S.H. dan jajarannya segera melakukan penyelidikan ke tempat lokasi yang diduga jadi tempat penjualan obat keras type G.
Dan sangat disayangkan ketika Kanit Polsek Pakuhaji sesampai di lokasi, ternyata tempat aktivitas yang biasanya di gunakan untuk berjualan obat keras type G itu sudah tidak ada lagi aktivitas peredaraan barang haram tersebut.
Beliau mengapresiasi peran serta wartawan dalam memberikan informasi yang berharga bagi pihak kepolisian.
“Iptu Arqi Afiandi menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya tanpa toleransi,” tegasnya.
Kerjasama antara pihak kepolisian dan media massa dianggap sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Iptu Arqi Afiandi pun tidak lupa menghimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran obat-obatan terlarang atau tindak kejahatan lainnya melalui saluran resmi kepolisian.
(Red/Hd).