REPORTASE JAKARTAJAKARTA — (21/8) Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.
Keempat saksi yang diperiksa adalah AW, AB, TB, dan AF, yang masing-masing memiliki jabatan dan peran yang berbeda-beda dalam perusahaan. Mereka diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Tersangka HW dkk.
Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Dengan pemeriksaan saksi ini, Kejaksaan Agung berharap dapat memperoleh informasi yang lebih akurat dan lengkap untuk membangun kasus yang kuat dan membawa pelaku ke pengadilan.
“Dalam pemeriksaan saksi ini, kita berharap dapat memperoleh informasi yang lebih akurat dan lengkap untuk membangun kasus yang kuat dan membawa pelaku ke pengadilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum.
Keempat saksi yang diperiksa memiliki peran yang penting dalam kasus ini, dan pemeriksaan mereka diharapkan dapat membantu Kejaksaan Agung dalam mengungkap kebenaran dan membawa pelaku ke pengadilan.
Dengan pemeriksaan saksi ini, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab.
(Larty).