REPORTASE JAKARTA

JAKARTA โ€“ Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia dan Universitas Indonesia (UI) sepakat memperkuat sinergi kelembagaan. Langkah strategis itu ditandai dengan kunjungan kerja Direktur Manajemen Risiko UI, Sri Haryanto, S.H., M.H., ke Badiklat Kejaksaan RI pada Rabu (5/8/2026).

Rombongan UI yang didampingi Kasubdit Kerja Sama UI tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Dr. Harli Siregar, S.H., M.H. Agenda utama pertemuan adalah membahas permohonan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas peluang kerja sama strategis di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Poin utama yang dibahas adalah persiapan pembentukan *Pusat Studi Kajian Kejaksaan*. Pusat studi ini dirancang sebagai wadah riset dan fasilitas kolaboratif yang mempertemukan praktisi kejaksaan dengan akademisi.

โ€œPusat Studi Kajian Kejaksaan diharapkan menjadi lembaga yang mengembangkan kajian ilmiah relevan dengan praktik penegakan hukum, sekaligus memperkuat kapasitas SDM di kedua institusi,โ€ ujar Harli Siregar.

Pihak UI menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Kabadiklat Kejaksaan RI. Kedua institusi sepakat bahwa kerja sama formal melalui MoU akan menjadi landasan penting untuk menindaklanjuti program bersama, termasuk pengembangan pusat studi tersebut.

Kunjungan ini menjadi langkah awal yang konstruktif dalam membangun hubungan erat antara perguruan tinggi dan institusi penegak hukum. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat memberi kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan hukum dan praktik kejaksaan di Indonesia.

Dengan kolaborasi ini, Badiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Harli Siregar kembali menegaskan komitmennya mendorong transformasi SDM Kejaksaan melalui kemitraan akademik yang berkelanjutan.

Larty

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.

Additionally, a 404 Not Found error was encountered while trying to use an ErrorDocument to handle the request.