REPORTASE JAKARTA8
JAKARTA — Kejaksaan RI melalui Bidang Pembinaan Kejaksaan RI melaksanakan apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung pada hari Kamis, 29 Januari 2026.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Dr. Hendro Dewanto S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa pencanangan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Reformasi Birokrasi yang telah dibangun sebelumnya.
“Predikat WBK tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan harus menjadi fondasi kokoh untuk terus memperkuat integritas, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan,” ujar Jambin.
Jambin juga menegaskan bahwa predikat WBBM merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab untuk terus menjaga kepercayaan publik.
“Keberhasilan dalam pembangunan zona integritas ini tidak lagi diukur dari seberapa banyak dokumen yang dihasilkan, melainkan dari perubahan perilaku nyata yang diwujudkan, tingginya tingkat kepuasan masyarakat, serta seberapa kuat kepercayaan publik yang berhasil dibangun,” imbuhnya.
Rangkaian acara ini juga meliputi agenda penting berupa penandatanganan Pakta Integritas, Maklumat Pelayanan, dan Komitmen Bersama terkait WBBM sebagai bentuk keseri, keseriusan seluruh jajaran.
Melalui kerja keras, konsistensi, dan kebersamaan, Jaksa Agung Muda Pembinaan optimis bahwa Bidang Pembinaan Kejaksaan RI mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani.
Dengan pencanangan ini, Kejaksaan RI menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan membangun kepercayaan publik. Mari kita dukung upaya Kejaksaan RI dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani! (Larty).