Lanjutnya lagi ada upah minimum dibawah paling minimum sektor padat karya, adalah textil sandang yang seperti mencari upah minim. Terus berpindah – pindah dan mencari yang murah, diberi upah minimum tetapi kemudian ditambah pertumbuhan propinsi, ada yang mines. Ke 3, Outsoursing, semua dioutsoursing semua akan terjadi sistem kontrak, UMP terus, dan tiap tahun diperbaharui. Dengan status sosial ini tidak ada jaminan, ” ungkapnya Selanjutnya Bambang menambahkan banyak para pekerja minta pensiun lebih awal, jadi apa yang diperkirakan pesangon dan ada upah perjam bukan upah bulanan, jadi pekerja perusahaan akan gundah dengan rancangan undang – undang yang sekarang ada dipemerintahan, ” katanya. Penyampaian sikap resmi KSPI terkait dengan draft Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah masuk ke DPR RI, yang berakibat hilangnya uang pesangon dan upah minimum serta penjelasan tentang hilangnya jaminan sosial buruh, penggunaan TKA buruh kasar yang dipermudah, penggunaan outsourcing dan kontrak yang masif dan tanpa batas, dihilangkannya sanksi pidana bagi pengusaha nakal dalam RUU Cipta Kerja yang sudah diterima DPR RI tersebut. Selain itu, KSPI juga akan sikap; menolak masuk dalam tim yang dibentuk oleh Menko Perekonomian dalam SK Menko Perekonomian No 121/2020. Adapun Sabda sekjen dari aspek Indonesia mengatakan, pemerintah sudah pembohongan publik, pemerintahan sudah mengadakan pertemuan dengan sosialisasi, ada sekitar beberapa saja yang hadir, lanjutnya lagi diera yang ke dua ini puncak keserakahan, mengubah undang – undang semaunya sendiri tanpa persetujuan DPR sama saja cek kosong untuk bisa menentukan kepentingan korporasi saja. Poin terakhir yang dipaparkan presiden KSPI Said Iqba pertama adalah, KSPI tidak pernah diundang oleh menteri perekonomian, dengan tegas tidak pernah dan tidak akan bertanggung jawab, tidak terlibat. Bertentangan dengan omnibus law, RUU ketenaga kerjaan sudah diserahkan oleh DPR, setelah mempelajari RUU ini terbukti pesangon dihapus, bebas tanpa waktu, ” paparnya. Adapun yang hadir dalam acara ini, Prawidi Sekjen KSPI, Moh Rusdi Deputy Harian, Bambang Sekjen Deputy, Sabda P Sekjen Aspek Indonesia, Said Iqbal Presiden KSPI, kalau tidak ada dibicarakan job security maka pemutusan kerja (PHK) mudah. Konferensi Pers ini juga dihadiri Presiden KSPI Said Iqbal dan pemimpin serikat pekerja yang lainnya. (Red).
Lanjutnya lagi ada upah minimum dibawah paling minimum sektor padat karya, adalah textil sandang yang seperti mencari upah minim. Terus berpindah – pindah dan mencari yang murah, diberi upah minimum tetapi kemudian ditambah pertumbuhan propinsi, ada yang mines. Ke 3, Outsoursing, semua dioutsoursing semua akan terjadi sistem kontrak, UMP terus, dan tiap tahun diperbaharui. Dengan status sosial ini tidak ada jaminan, ” ungkapnya Selanjutnya Bambang menambahkan banyak para pekerja minta pensiun lebih awal, jadi apa yang diperkirakan pesangon dan ada upah perjam bukan upah bulanan, jadi pekerja perusahaan akan gundah dengan rancangan undang – undang yang sekarang ada dipemerintahan, ” katanya. Penyampaian sikap resmi KSPI terkait dengan draft Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah masuk ke DPR RI, yang berakibat hilangnya uang pesangon dan upah minimum serta penjelasan tentang hilangnya jaminan sosial buruh, penggunaan TKA buruh kasar yang dipermudah, penggunaan outsourcing dan kontrak yang masif dan tanpa batas, dihilangkannya sanksi pidana bagi pengusaha nakal dalam RUU Cipta Kerja yang sudah diterima DPR RI tersebut. Selain itu, KSPI juga akan sikap; menolak masuk dalam tim yang dibentuk oleh Menko Perekonomian dalam SK Menko Perekonomian No 121/2020. Adapun Sabda sekjen dari aspek Indonesia mengatakan, pemerintah sudah pembohongan publik, pemerintahan sudah mengadakan pertemuan dengan sosialisasi, ada sekitar beberapa saja yang hadir, lanjutnya lagi diera yang ke dua ini puncak keserakahan, mengubah undang – undang semaunya sendiri tanpa persetujuan DPR sama saja cek kosong untuk bisa menentukan kepentingan korporasi saja. Poin terakhir yang dipaparkan presiden KSPI Said Iqba pertama adalah, KSPI tidak pernah diundang oleh menteri perekonomian, dengan tegas tidak pernah dan tidak akan bertanggung jawab, tidak terlibat. Bertentangan dengan omnibus law, RUU ketenaga kerjaan sudah diserahkan oleh DPR, setelah mempelajari RUU ini terbukti pesangon dihapus, bebas tanpa waktu, ” paparnya. Adapun yang hadir dalam acara ini, Prawidi Sekjen KSPI, Moh Rusdi Deputy Harian, Bambang Sekjen Deputy, Sabda P Sekjen Aspek Indonesia, Said Iqbal Presiden KSPI, kalau tidak ada dibicarakan job security maka pemutusan kerja (PHK) mudah. Konferensi Pers ini juga dihadiri Presiden KSPI Said Iqbal dan pemimpin serikat pekerja yang lainnya. (Red).
