Reportasejakarta.com – Jakarta, 11 Maret 2020 Gelar Konpers KSPI & KSBI “Gerakan Serikat Buruh lnternasional mendukung Pekerja Indonesia untuk menghentikan RUU Omnibus” yang digelar di Hotel Sari Pasific Jl. Thamrin Jakarta Pusat.

Konfederasi Serikat Buruh lnternasional Asia Pasit’lk (lTUC-AP) yang secara efektif mewakili lebih dari 60 juta anggota dari 59 konfederasi serikat buruh/ serikat pekerja nasional yang berafrliasi di 34 negara dan wilayah di wilayah Asia dan Pasmk, menyatakan dukungan penuh kepada kaum pekerja di Indonesia. khususnya kepada amiasi lTUC-AP di Indonesia (KSPI dan KSBSI) dalam perjuangan menghentikan usulan “RUU Omnibus Law Cipta Kerja”.

Sejak Oktober 2019, lTUC-AP ‘telah memantau dengan seksama masalah ketenagakerjaan di Indonesia ketika Presiden Joko Widodo mengusulkan untuk merampingkan hukum Indonesia yang tumpang tindih menjadi dua RUU Omnibus tentang Penciptaan Lapangan Kerja dan Perpajakan. dengan tujuan utama untuk menarik investasi asing, memastikan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan peluang kerja.

Kami mengetahui bahwa usulan “RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja” yang diajukan oleh Pemerintah kepada Dewan Penmakilan Rakyat (DPR) pada 12 Februari 2020 ditentang secara luas oleh kaum Pekerja/Buruh di Indonesia dan mendapatkan kecaman keras karena dilakukan tanpa konsultasi yang memadai dengan serikat buruh/ serikat pekerja. Sesuai RUU yang ada saat ini, analisis kami menunjukkan bahwa “RUU Omnibus Cipta Kerja” akan mengarah pada fleksibilitas yang lebih besar dan mengurangi kesejahteraan buruh/pekerja secara signmkan. (1) Usulan RUU Omnibus Law in! berlslko melemahkan upah minimum:

Akan menghilangkan acuan upah minimum di tingkat kota / kabupaten dan sektoral, dan hanya mengacu pada upah minimum provinsi. Tingkat upah minimum akan didasarkan pada pertumbuhan ekonomi di tingkat provinsi. bukan berdasarkan dan‘ biaya hidup sebenarnya.

Pengaturan upah akan menjadi hak prerogatif gubemur provinsi. di mana ini bertentangan dengan Konvensi ILO No.131 tentang Penetapan Upah Minimum, yang membutuhkan mekanisme penetapan upah minimum melalui mekanisme tripartit. Sanksi tegas terhadap pengusaha karena tidak mematuhi tingkat upah minimum juga akan melemah secara siganan. Undang-undang yang berlaku seat ini (UU 13/2003) menetapkan hukuman hingga 4 tahun penjara dan I atau pembayaran denda hingga 400 juta rupiah. Omnibus Law akan menghapus.

Kategori buruh/pekerja Iain yang kehilangan uang pesangon mereka termasuk buruh/pekerja yang diberhentikan sebagai bagian dari prosedur penghematan atau buruhlpekerja yang diberhentikan karena sakit yang berkepanjangan dan kecelakaan kerja.

UU Omnibus juga akan menghapus batasan torhadap ponggunun berlebihan perjanjian kerja waktu tertentu untuk pekerjaan yang benifat permanen:

Saat ini. undang-undang tidak mengizinkan pengusaha untuk mempekenakan buruh/pekerja dengan PKWT selama Iebih dari dua tahun untuk pekeqaan yang sifatnya pennanen. Namun, ketentuan tersebut akan dihapuskan )Ika RUU Omnibus ini disahkan. Ini akan mendorong pengusaha untuk temsmenerus mempertahankan pekerja dengan kontrak yang tidak memamn keamanan kerja.

Undang-undang Omnibus akan menghapus batasan untuk outsourcing buruhlpekerja dan perlindungan skema kesehatan dan pensiun: Saat ini. outsourcing hanya diperbolehkan untuk lima jenis pekenaan yang bukan bagian dari bisnis inti perusahaan. Namun, jlka pembahan yang diusulkan disahkan, maka tidak akan ada Iagi hambatan bagi pengusaha untuk melakukan outsourcing di semua kegiatan usaha mereka yang menjadikan buruh/pekerja tidak memiliki keamanan kena seperu buruh/pekerja bekerja dengan dasar per jam dst. Akibatnya. hanyak pekeqa tidak akan terlindungi dari skema perlindungan asuransi kesehatan dan pensiun.

Konsultasl dengan nerlkat buruhl serikat pekerja akan dlhapus:Persyaratan untuk berkosultasi dengan serikat buruh sedkat pekerja gum meminimalkan hilangnya pekerjaan dan mengamba langkaholangkah demi mengurangi dampak buruk daribpemutusan hubungan kerja dalam hal terjadi restrukturisasi,” papar Shoya Yoshida Sekjen dari ITUC – Asia Pasific.

Said Iqbal -KSPI

Adapun Said Iqbalbmengatakan bahwa, kesejahteraan akan berkurang, pesangon berkurang, PHK mudah Outsourching seumur hidup, agen penjual tenaga kerja Indosat (multinasional). Diganti dengan kontrak, Jaminan kesehatan berkurang, Karyawan kontrak seumur hidup.

Perwakilan dari AGN yang sudah membangun MPBI Reborn semua pekerja buruh bersatu untuk melawan RUU untuk cipta kerja.

Adapun yang hadir dalam konpers buruh ini, Mr. Soya Yoshida, Said Iqbal dan perwakilan pengurus lainnya.

(Larty).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

toto slot